Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGATURAN pembulatan pecahan desimal ke bawah angka nol di belakang koma hasil pembagian keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) minimal 30% dengan jumlah kursi pada dapil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengurangi tingkat keterwakilan perempuan di parlemen.
Meski sudah dinyatakan bersalah dengan melanggar administrasi pemilu oleh Bawaslu, KPU diprediksi tidak bakal merevisi 267 daftar calon tetap (DCT) dari 17 partai politik pada dapil yang keterwakilan perempuan calegnya masih kurang 30%.
Padahal, kinerja DPR RI periode 2019-2024 yang jumlah anggota perempuannya 20,89% atau berjumlah 120 dari 575 total anggota masih dinilai lemah memperjuangkan kebijakan pro perempuan.
Baca juga : Sudah Bisa Diaskes, Data Caleg DPR RI Minim Informasi
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menilai komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sementara nasib RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sampai sekarang tidak jelas.
"Dalam banyak rekrutmen pejabat publik oleh DPR, sikap pro perempuan hampir tak sedikit pun terlihat. Kalaupun ada pejabat perempuan yang lolos seleksi di DPR, itu nampak hanya agar terlihat memenuhi syarat saja alias formalitas," kata Lucius kepada Media Indonesia, Kamis (30/11).
Ia berpendapat, kinerja DPR RI periode 2019-2024 terhadap keberpihakan kebijakan pro perempuan ironis karena dipimpin oleh perempuan, yakni Puan Maharani.
Baca juga : Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos
Menurut Lucius, rendahnya komitmen DPR RI terhadap kebijakan pro perempuan dapat dipahai karena wakat partai politik yang tidak memberikan perempuan untuk leluasa berkembang.
Watak itu, sambung Lucius, terejawantah lewat pengajuan daftar calon anggota legislatif yang kurang mengakomodir perempuan caleg. Menurutnya, pengusungan perempuan caleg oleh partai politik hanya sekadar memenuhi syarat saja, ketimbang ekspresi keberpihakan partai pada perjuangan perempuan.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja yang keterwakilan perempuan caleg pada daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR RI-nya telah melampaui kuota minimal 30%. (Z-5)
PPATK menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari IFTI terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah terkait dugaan dana kampanye mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendesak pengusutan tuntas adanya indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024.
KOALISI Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengoreksi 267 daftar calon tetap (DCT) yang diajukan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali tak hadiri sidang yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/11).
Parlemen perkenalkan batik ke delegasi IPPP
PM Israel Benjamin Netanyahu menerima tepuk tangan meriah dari para anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meskipun ada kejahatan perang di Gaza
Forum pertemuan parlemen antar negara pasifik sepakat untuk saling tingkatkan investasi
Putu sebagai perwakilan dari Parlemen Indonesia memberikan pandangan menyangkut dengan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat.
BKSAP DPR akan memberi perhatian pada perkembangan ekonomi hijau dengan berfokus pada kesejahteraan masyarakat
Ketua KWP 2022-2024 Ariawan mengapresiasi penyelenggaraan AJK IV dan Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved