Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto tidak mempermasalahkan soal perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri yang melayangkan gugatan praperadilan soal status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Karyoto menyebut bentuk perlawanan yang diajukan Firli merupakan haknya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," kata Karyoto kepada wartawan, Sabtu (25/11).
Baca juga : Jika Terpilih Presiden, Anies Meminta KPK Junjung Tinggi Kode Etik
Karyoto memastikan pihaknya sudah siap untuk menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya," jelasnya.
Baca juga : Pemilihan Nawawi jadi Ketua Sementara KPK Dinilai Tepat
Selain itu, Karyoto juga enggan berkata banyak soal pencekalan Firli Bahuri untuk mengantisipasi kabur ke luar negeri.
"(Pencekalan) urusan Imigrasi saja," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 sampai 2023. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjadi termohon dalam praperadilan itu. Jadwal sidang perdana digelar sekitar pertengahan Desember 2023.
"Telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," ujar Djuyamto. (Z-5)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved