Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GABUNGAN mahasiswa mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0. Deklarasi itu juga menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berdampak positif pada mereka sebagai generasi muda dan justru mengubur mimpi mereka.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi menilai gerakan tersebut adalah aspirasi dari generasi Z yang kecewa dengan salah satu produk reformasi yakni Mahkamah Konstitusi yang dinilai mencederai demokrasi.
"Ini perlu diapresiasi, suara generasi Z ini benar-benar menjadi cerminan kritisnya mahasiswa, kritisnya anak muda dalam melihat persoalan di negeri ini," terangnya.
Baca juga: Anies: Transisi Energi Harus Adil bagi Masyarakat
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 90 justru menyuburkan politik dinasti.
"Bahwa lembaga MK ini ditunggangi kepentingan politik, 'kado paman untuk ponakan'. Sehingga MK menjadi lahan bagi keluarga untuk menyuburkan benih-benih dinasti," tambahnya.
Baca juga: Ajukan Keberatan, Jimly Sebut Wajar Anwar Usman Kecewa
Ridho menyebut gerakan tersebut adalah daya kritis dari para generasi muda.
"Jadi gerakan Sumpah Pemuda 2.0 ini merupakan bentuk daya kritis anak Gen Z terhadap situasi republik yang sedang hamil tua," tandasnya.
Ia pun mengutip Ketum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir yang menyatakan reformasi perlu direkonstruksi.
"Karena banyak dari warga negara, bahkan pemimpin bangsa menjadi tuna etika, tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan," tegasnya.
Ridho mengungkapkan gerakan itu mampu menjadi penjernih dari segala ajakan maupun narasi untuk menormalisasi putusan MK.
"Jelas itu menjadi titik terang bahwa anak-anak generasi Z menjadi pilar generasi yang kritis, generasi yang tidak abai, generasi yang peduli bahwa Indonesia, demokrasi kita itu sedang tidak baik-baik saja. Perlu banyak hal yang perlu diperbaiki dalam republik ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, Ridho mengapresiasi dan mendukung gerakan para muda tersebut.
"Ini menjadi cerminan dan kita harus mendukung mereka dan mengapresiasi gerakan yang sedang mereka lakukan ini," pungkasnya.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nurhayati mengatakan, gerakan intelektual muda di acara Sumpah Pemuda 2.0 merupakan momentum yang baik untuk membangun demokrasi di Indonesia.
“Keberanian dan kekritisan anak muda saat ini saya kira menjadi momentum yang baik dalam membangun demokrasi indonesia semakin lebih sehat lagi. Sebab selama ini komunikasi antara pemimpin dengan yang dipimpin itu masih bersifat monolog dan komunikasi satu arah,” kata Neni saat berbincang hari ini (23/11).
Demokrasi hari ini sedang tidak baik-baik saja. Pembajakan konstitusi, oligarki politik, tidak adanya etika maupun legitimasi, mengkhianati demokrasi. Pakar hukum, tokoh nasional turun tangan, melakukan berbagai gerakan dan gugatan, untuk menjaga marwah demokrasi dan reformasi. Maka gerakan anak muda, seperti yang dilakukan sejumlah Ketua BEM Universitas ternama di Indonesia adalah penting dan menginspirasi.
“Ini saya kira langkah baik untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan. Anak anak muda sangat peka terhadap kondisi dan permasalahan bangsa yang terjadi,” tegas Neni.
Anak muda, kata Neni, tidak abai terhadap kondisi bangsa. Mereka mengetahui carut-marut kondisi demokrasi kita dan mau bergerak. Dalam kuesioner yang dilakukan oleh DEEP Indonesia yang melibatkan 1500 responden, 86% diantara mereka menyatakan ikut berpartisipasi dalam politik dengan berbagai macam cara sesuai dengan fokus dan keterampilan masing-masing dan diantara mereka juga siap datang ke TPS pada 14 Februari 2024.
Meski begitu, anak muda menyadari menyadari bahwa ruang partisipasi itu juga belum optimal di Indonesia. “Karena hari ini para aktor politik baru hanya sebatas mengkapitalisasi anak-anak muda tetapi suaranya belum didengar secara serius,“ ungkap Neni.
Sebelumnya, Gabungan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus mendeklarasikan Sumpah Pemuda 2.0 di Gedung Joang '45, Jakarta. Deklarasi dipimpin Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM Unpad Haikal Febrian Syah, Sekjen SEMA Paramadina Afiq Naufal, Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor, dan mahasiswa Unnes Fajar Rahmat Sidik. (RO/Z-7)
PULUHAN relawan yang menamakan diri Relasi (relawan Ansy Lema), Sabtu (20/7), mendeklarasi dukungannya kepada Calon Gubernur NTT, yang diusung PDIP di Pilgub NTT, Ansy Lema.
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Bawaslu mengaku belum bisa menindak deklarasi dukungan karena Pilkada 2024 belum memasuki tahapan kampanye.
Setelah mendapatkan dukungan, Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta.
Misi utama kegiatan yang dilakukan adalah dalam rangka ikut mensyiarkan Ramadan sebagai bulan penuh berkah.
ORGANISASI masyarakat (Ormas) keagamaan mulai Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan Persatuan Umat Islam (PUI), tergabung dalam Forum Umat Islam gelar pengajian
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved