Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 20 November 2023, menjadwalkan pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi. Lalu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
"Benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada, 20 November 2023, dalam perkara dengan tersangka ML (Muhammad Lutfi) selaku Wali Kota Bima dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (20/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dikonfirmasi penyidik ke Lalu. Pj Gubernur NTB itu diharap kooperatif. "Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut," ujar Ali.
Baca juga: KPK Temukan Catatan Keuangan Kasus Suap di Sorong dalam Ruangan Pius Lustrilanang
Kasus ini bermula ketika Lutfi ingin mengondisikan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Dia mengajak keluarga intinya untuk melakukan permainan kotor itu.
Lutfi juga diduga memerintahkan sejumlah pejabat untuk menyusun berbagai proyek ada Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima. Kongkalikong itu dilakukan di rumah dinasnya.
Baca juga: 8 Lagu Daerah NTB Lengkap dengan Lirik dan Makna, Mana Favoritmu?
Proyek yang dikondisikan untuk Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020. KPK mencatat uang yang dikeluarkan negara untuk pengerjaan yang sudah dilakukan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK juga meyakini Lutfi mengatur proses lelang proyek sebagai formalitas belaka. Pemenangnya diketahui tidak sesuai kualifikasi persyaratan yang sudah ditentukan.
Atas pengondisian tersebut, Lutfi mendapatkan uang Rp8,6 miliar. KPK kini masih mendalami proyek lain.
Dalam perkara ini, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Pj kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada jika ingin ikut pilkada.
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved