Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI senior BRIN, Firman Noor mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah lama terbuai kekuasaan, merasa dirinya benar dan akan selalu mendapat dukungan. Hilang sensitifnya.
“Kalau satu kekuasaan sedemikian diagungkan, dibela, demikian ditafsirkan selalu secara positif, dibenarkan meski salah, dalam waktu lama, hilang sensitifnya, ada syndrome ketidaksensitifan,“ kata Firman hari ini (15/11).
Firman khawatir, karena awalnya tidak pernah di kritik, kini dia malah menghabisi balik orang yang mengkritik dia. Jokowi, memiliki inner circle yang punya prinsip ‘Asal Bapak Senang’ yang kemudian kebal terhadap kritik ataupun masukan.
Baca juga: Krisis Konstitusi Hancurkan Demokrasi Rasional
“Ini mengidentifikasikan bagaimana Jokowi melihat kekuasaan, mencerminkan pandangan dia terhadap demokrasi yang tidak menggembirakan,” kata Firman.
Menurut Firman, dengan kondisi yang ada sekarang, kritik akan sulit dibungkam. “Semakin ada aksi-reaksi. Semakin penguasa bersikap tidak sensitif, akan menyemai banyak kalangan bersikap kritis terhadap dia,“ sebut Firman.
Baca juga: Kesewenang-wenangan Pemilu Harus Dilawan
Dosen Ilmu Politik di Universitas Indonesia ini pun menambahkan, Jokowi masih percaya diri, seolah berada ‘diatas angin’ karena ada kelompok ‘silent majority’ yang dianggap berpihak padanya. Jokowi merasa secure, atau aman-aman saja.
“Sejauh kunci yang bisa melengserkan dia bisa tersentuh, ini kayak radio rusak saja. Tetapi tidak powerful, dia masih merasa secure.” tandas Firman.
Telanjangnya manuver politik kekuasaan membuat dukungan terhadap Jokowi pelan-pelan berkurang. Paska putusan MK, sejumlah tokoh nasional dan pegiat demokrasi melontarkan kekecewaan mereka terhadap sikap Jokowi. Yang terbaru adalah pernyataan sikap agamawan Romo Magnis.
“Dan tahun-tahun terakhir dengan dukungan presiden mengebiri KPK. Penguasa tanpa malu mencoba membangun dinasti keluarga dan kekuasaan keluarga. Saya ulangi yang dibilang tadi yang gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres," ujar Romo Magnis dalam acara bersama para tokoh nasional di Jakarta.
Kekecewaan para tokoh bangsa ini tentu disebabkan karena sejumlah pembajakan demokrasi dengan memanipulasi hukum lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres).
Drama di MK menunjukkan perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti. Dugaan ini makin jelas setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat.
Kemudian, penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu. Sehingga netralitas negara dalam pemilu kini dipertanyakan oleh publik.
Sementara itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai situasi demokrasi saat ini khususnya menghadapi tahapan kampanye di Pemilu 2024 semakin mengalami krisis keadaban dan moralitas.
“Situasi ini menimbulkan keresahan apalagi untuk anak anak muda seperti saya di mana diharapkan pemilu bisa melahirkan pemimpin profetik yang bisa mengubah peradaban bangsa semakin lebih baik tetapi faktanya ketika yang harus kita lalui adalah proses hukum yang cacat moral makin menunjukkan ketamakan yang semakin menjadi-jadi,” ujarnya.
“Menjelang tahapan kampanye para menteri yang masuk koalisi mulai menggelontorkan program bansos, memangnya indonesia ini terus menerus kondisinya darurat sehingga program program bansos dengan sengaja dilakukan saat masuk tahapan kampanye? Apalagi nanti kan semua hasil pemilu ketika muncul perselisihan sengketa hasil semua ujungnya di MK sementara kita tau saat ini bagaimana kondisi para hakim MK,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Neni menilai suara kritis dan panduan moral dari para tokoh bangsa patut selalu digaungkan. Apalagi ketika tahapan pemilu yang tengah berlangsung dan potensi kecurangan yang masif. Hukum dinilai sudah dijadikan alat melanggengkan kekuasaan, semua aturan main diperalat dengan menghalalkan segala cara, yang penting tujuan tercapai.
“Untuk mengontrol jalannya pemilu saya kira saat ini memang kita butuh para muadzin bangsa yang terus menyuarakan secara lantang terkait dengan keresahan yang terjadi dan permasalahan bangsa yang kian terpuruk,” tegasnya. (RO/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved