Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia, Muh. Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.
“Fakta itu, adanya pemasangan dan penurunan Baliho di beberapa tempat tentu menunjukan bahwa masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang Jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/11).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemilu, termasuk curi start kampanye. “Betul, bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh pilih," sambungnya.
Baca juga: Isu Netralitas, Masyarakat Harus Lebih Intens Mengawal Pemilu
Afit juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara.
“Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi kita untuk melaporkan hal tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Muhammadiyah: Netralitas Pemerintah Jadi Syarat Mutlak pada Pilpres 2024
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.
Hal ini lantaran dalam beberapa hari terakhir banyak peristiwa dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kontestasi Pemilu 2024. Semisal pencopotan spanduk lawan politik pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Bali, hingga pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka, Prabowo-Gibran,” ujar Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani dalam keterangan tertulisnya
Julius menambahkan, pemasangan baliho yang diduga dilakukan kepolisian jelas mencederai sikap netral aparat dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu. Menurutnya, dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan Presiden Joko Widodo terus menggunakan semua kekuatan untuk memenangkan sang anak, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pemilu 2024.
Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti yang mengatakan bahwa Bawaslu sudah dibiayai negara triliunan rupiah oleh negara, namun belum bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya seperti harapan publik.
“Saat di mana banyak baliho bertebaran, dengan ukuran sangat besar dan dengan jumlah yang sangat massif, mestinya dapat jadi bahan awal bagi Bawaslu untuk melakukan fungsinya. Yakni pengawasan atas pengadaan, pemasangan dan peletakan baliho dimaksud,” kata Ray hari ini (13/11).
“Kewajiban pengawasan itu, seharusnya makin meningkat manakalah ditemukan potongan video yang menggambarkan pemasangan dan sekaligus pencopotan baliho-baliho dimaksud. Apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak. Memiliki izin atau tidak. Dipasang di tempat yang diperkenankan atau sebaliknya,” imbuh Ray.
Jelang dibukanya masa kampanye, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sudah ditemukan sejumlah pelanggaran dan keterlibatan aparat dalam prosesnya. Bawaslu memiliki peran yang besar dalam mengawasi dan menindak pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Jika memang tidak ditemukan seperti hal yang disebutkan dalam berbagai tayangan media sosial dan laporan media tersebut maka dapat menghilangkan persepsi negatif masyarakat akan keterlibatan aparat dalam hal ini. Jelas, inilah salah satu tugas dan fungsi Bawaslu yang dibiayai oleh negara dengan dana sampai puluhan triliun rupiah.” tandas Ray. (RO/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved