Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) baru saja mendirikan kantor law firm BS and Partner, Advocate, Curator, and Legal Consultant.
Ini merupakan kantor pelayanan hukum untuk korporasi dan bantuan hukum demi masyarakat para pencari keadilan.
Sebagai koleganya, Bamsoet mempercayakan kantor hukum tersebut dipimpin Dr Umbu Rudi Kabunang SH MH CLI.
Umbu Rudi Kabunang mengatakan sebuah kebanggaan besar untuk dirinya saat Ketua MPR RI Bamsoet sebagai pendiri mempercayakan dirinya menjadi pimpinan di kantor hukum tersebut.
Baca juga: Perlindungan Hukum Terhadap Brand Penting untuk Ciptakan Persaingan Sehat
“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar dan kami siap bekerja maksimal untuk membesarkan lembaga ini dan memberikan manfaat bagi masyarakat pencari kedailan,” kata Umbu usai me-launching kantor law firm BS and Partner, Advocate, Curator, and Legal Consultant, di Jakarta, Rabu (8/11).
Umbu mengatakan tujuan dibentuknya kantor law firm BS ini untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan hukum.
“Kami terus mengawal, seperti apa yang disampaikan Ketua MPR RI bahwa kantor law firm BS ini bisa bermanfaat untuk pencari keadilan hukum di luar sana,” ucap Umbu.
Sebagai informasi, Umbu yang berasal dari Sumba, NTB, kesehariannya sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta.
Adapun Bamsoet karena posisinya masih terikat sumpah jabatan sebagai Ketua MPR RI dan anggota Komisi III DPR RI, pada law firm tersebut bersama Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dan Anggota DPR RI Robert Kardinal berada dalam posisi senior partner (non aktif).
Baca juga: Ini Manfaat Pusat Bantuan Hukum dan Cara Masyarakat Bisa Mengaksesnya
Para partner di law firm BS and Partner antara lain Presiden KAI Tjoetjoe Sandjajaj Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, dan Wakil Presiden KAI Aldwin Rahadian.
Kemudian, Mantan Sekretaris Kepaniteraan dan Direktur di Mahkamah Agung Anton Suyatno, Mantan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol (Purn) Suhaidi Husein, serta Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur sekaligus Ahli Hukum Pengadaan Barang/Jasa dan Penanaman Modal Prof Faisal Santiago.
Ada juga Dosen Pascasarjana Hukum Universitas Borobudur sekaligus ahli hukum pertambangan Ahmad Redi, Mantan Kepala Badan Keahlian Dewan DPR RI sekaligus pakar hukum tata negara Johnson Rajagukguk, ahli hukum tata negara Laksanto Utomo, dan ahli hukum tata negara Taufiqurrohman Syahuri.
Selanjutnya, ahli hukum pidana Eka Martiana Wulansari, Partnership Management Team Member Lecturer FHISIP Universitas Terbuka Sri Wahyu Kridasakti, dan pakar kebijakan publik Pascasarjana Universitas Terbuka Sofjan Arifin serta beberapa ahli hukum dari Unpad. (RO/S-2)
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
IPHI 1987 berkomitmen memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
SUYANTI, ibu kandung santri korban penganiayaan senior di Pondok Pesantren Kediri, Provinsi Jawa Timur, meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dalam kerja sama ini ada dua program hukum yang akan dijalankan yakni advokasi hukum dan penyuluhan hukum bagi UMKM di wilayah Jakarta.
KPK siap memberikan bantuan hukum ke mantan komisioner mereka Agus Rahardjo jika ia meminta langsung.
Ia mengungkapkan sudah semestinya KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli. Pasalnya, dalam PP Nomor 36 Tahun 2009, itu dilarang.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden pemberhentian seratusan guru honorer di Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing guru honorer'.
WAKIL Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin menegaskan konflik di Palestina bukan dilatarbelakangi masalah agama, tetapi masalah politik dan kemanusiaan.
PENGADU dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di DKPP, yakni CAT, akhirnya buka suara.
Soekarno juga berhak mendapat perhatian. Kesejahteraannya juga harus diperhatikan oleh negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved