Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menggeledah sebuah kediaman terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Aset itu diduga safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Aset itu tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. Tercatat, dia hanya memiliki delapan tanah dan bangunan di Bekasi, dan Bandar Lampung senilai Rp10,4 miliar.
Dalam LHKPN miliknya, Firli tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp1,7 miliar. Alat transportasi miliknya yakni motor Honda Vario, motor Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturer, mobil Toyota Camry 2.5 AT, dan mobil Toyota LC 200 AT.
Baca juga : Apartemen Firli Bahuri di Jaksel Tidak Tercatat dalam LHKPN
Selain itu, Firli juga mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar. Total aset miliknya mencapai Rp22,8 miliar.
Dari data itu, tidak tercatatkan rumah yang berada di Jalan Kertanegara 46 maupun di Jakarta Selatan. Padahal, semua aset penyelenggara negara maupun istri, dan anaknya harus dilaporkan dalam LHKPN.
KPK akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga Antikorupsi menghormati proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga : Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali mengaku mengetahui giat dari pemberitaan media massa. Selain itu, ia hanya merespons penggeledahan kediaman Firli di Bekasi. Ali tak menyinggung soal penggeledahan yang juga dilakukan di safe house milik Firli di kawasan Jakarta Selatan. (MGN/Z-4)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved