Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBELUM pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu serentak 2024 digelar, calon presiden (capres) beserta calon wakil presiden (cawapres) wajib untuk mengajukan pendafataran diri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat karena akan memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif seperti DPR, DPRD, dan DPD sekaligus.
Kendati demikian, untuk pendaftaran capres dan cawapres sudah diatur sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 tahun 2023 tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
"Bagi bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang berstatus sebagai pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai negeri sipil, dan karyawan atau pejabat badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa, harus mengundurkan diri," tulis pasal 14 PKPU, Minggu, (15/10).
Baca juga: Ini Aturan Menteri Aktif yang Nyapres
Berikut adalah tahapan dan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dan tahapan Pemilu 2024.
1. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
A. Pengumuman pendaftaran pada Senin (16/10/2023) sampai dengan Rabu (18/10/2023).
B. Pendaftaran bakal pasangan calon pada Kamis (19/10/2023) sampai dengan Rabu (25/10/2023).
C. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada Kamis (19/10/2023) sampai dengan Jumat (27/10/2023).
2. Verifikasi Bakal Pasangan Calon
A. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis, (19/10/2023) sampai dengan Sabtu (28/10/2023).
B. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Senin (23/10/2023) sampai dengan Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Semua Pihak Harus Solid untuk Sukseskan Pemilu
C. Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Rabu (25/10/2023) sampai dengan Selasa, (31/10/2023).
D. Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis (26/10/2023) sampai dengan Rabu (1/11/2023).
E. Verifikasi dokumen hasil perbaikan pada Kamis (26/10/2023) sampai dengan Kamis (2/11/2023).
F. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon pada Kamis (26/11/2023) sampai dengan Jumat (3/11/2023).
3. Pengusulan Penggantian
A. Pengusulan bakal pengganti calon pasangan mulai Kamis (26/10/2023) sampai dengan Rabu (8/11/2023).
B. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti mulai Kamis (26/10/2023) sampai dengan Sabtu (11/11/2023)
C. Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada Kamis (26/10/2023) sampai Minggu (12/11/2023).
D. Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada Sabtu (11/11/2023) sampai Minggu (12/11/2023).
4. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon
A. Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).
B. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).
(Z-9)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa tidak ada sanksi bagi partai politik (parpol) yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar serah terima kirab bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Alun-alun Klaten, Sabtu (7/10).
Polri telah mempersiapkan sembilan skema satuan tugas (satgas) yang berbeda dalam Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilihan Umum (pemilu) 2024.
PENGATURAN jadwal tahapan Pemilu 2024 yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sulit dipahami. Lambannya menyesuaikan tahapan Pemilu 2024
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 Oktober di kantor KPU RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved