Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan konsultasi lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Pendaftaran bakal mengikuti jadwal yang telah disetujui dalam rapat konsultasi pada Rabu (20/9) lalu, yakni 19-25 Oktober 2024.
"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 Oktober di kantor KPU RI," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (26/9).
Baca juga : PKB Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024
Jadwal itu diketahui tercantum dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dikonsultasikan dengan DPR RI dan pemerintah. Menurut Idham, pihaknya saat ini sedang memfinalkan rancangan PKPU tersebut.
"Tidak lama lagi kami akan undangkan dan kami akan segera lakukan sosialisasi dan diseminasi informasi, regulasi, tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," terang Idham.
Baca juga : Pendaftaran Capres dan Jadwal Pilkada Dimajukan, Pengamat: Jangan Bikin Kontroversi
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penetapan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak terkait dengan rencana pemerintah untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, dari November ke September, lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.
"Tidak ada korelasi regulasi terkait dengan hal tersebut, pendaftaran calon peserta pemilu presiden-wakil presiden regulasinya tersendiri," tandasnya.
Dalam rapat konsultasi pekan lalu, Komisi II DPR RI menyetujui usulan KPU terkait jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menilai jadwal itu elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
"Menurut saya ini sesuatu yang elegan, kita memberikan kesempatan pada partai politik dan gabungan partai politik yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9). (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved