Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tadi kita Alhamdulillah sudah menyetujui dua Peraturan DKPP dan dua Peraturan Bawaslu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat konsultasi Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu petang (20/9).
Pertama, rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Umum.
Baca juga: DKPP: Penyelenggara Pemilu Jangan Mudah Terpancing Godaan Menggiurkan
Kedua, rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Sementara itu, dua rancangan DKPP yang disetujui adalah rancangan Peraturan DKPP tentang Naskah Dinas, serta rancangan Peraturan DKPP tentang Tenaga Ahli.
"Kita sahkan peraturan DKPP ya," kata Doli saat memimpin jalannya rapat.
Doli menjelaskan bahwa dalam rapat konsultasi pada Rabu sore itu pihaknya bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI membahas tujuh rancangan peraturan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Baca juga: KPU Lebih Condong Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober
"Tujuh peraturan itu, tiga dari rancangan Peraturan KPU, dua rancangan Peraturan Bawaslu, dan kemudian dua rancangan peraturan DKPP," katanya.
Adapun tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas dalam rapat konsultasi tersebut adalah rancangan PKPU tentang Perubahan PKPU mengenai Kampanye, rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Dia menyebut rapat konsultasi tersebut digelar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Setiap KPU, Bawaslu, dan DKPP sebelum menerbitkan peraturan, mereka harus berkonsultasi dulu dengan DPR dan Pemerintah. Nah, hari ini kami terima surat dari tiga-tiganya dan kita laksanakan sore hari ini," ucap Doli. (RO/S-3)
Menurut Guspardi, perlu dipahami bahwa DPR itu diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.
Perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Meskipun Ketua KPU sudah membuat pernyataan secara terbuka terkait hal tersebut, namun perlu didorong adanya regulasi.
Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatra Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musala, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.
Hingga kini DPR masih dalam masa reses kembali ke daerah pemilihan sehingga tidak memungkinkan DPR mengadakan rapat khusus untuk merencanakan revisi UU Pemilu imbas putusan MK.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved