Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai di bidang administrasi Novel Aslen Rumahorbo karena mencuri uang perjalanan dinas. Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Novel tetap diusut meski saat ini sudah didepak Lembaga Antirasuah.
"KPK pun masih terus melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9).
Ali menjelaskan proses hukum berbeda dengan sanksi administrasi. KPK terus mengupayakan pencurian uang yang sudah terjadi bisa dibawa ke meja hijau.
Baca juga: Buka Lowongan CASN, Ini Posisi yang Dicari KPK
"KPK tentunya akan menyampaikan kembali update penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Ali.
Pemecatan Novel didasari hasil pemeriksaan inspektorat. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 5 huruf a dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Ganjar Beda Pandangan dengan Megawati Soal KPK
Pencurian uang dinas yang dilakukan Novel terjadi pada 2021 sampai 2022. KPK mencatat duit yang ditilap mencapai Rp550 juta. Dia bermain sendiri saat mencuri uang dinas tersebut. KPK menegaskan tindakan itu masuk dalam tindakan korupsi. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membebastugaskan satu pegawai di bidang administrasi KPK lantaran adanya dugaan korupsi uang perjalanan dinas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus korupsi melalui pencairan tunjangan dengan membuat perjalanan dinas fiktif.
Sinergi itu juga diperkuat dengan kemitraan global dengan Egencia yang memiliki jaringan di 70 negara, melayani lebih dari 13.000 perusahaan dan dilengkapi dengan lebih dari 2.500 konsultan
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved