Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Fernando Ariatanio Rinto terkait kepemilikan jet pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dibeli menggunakan uang haram.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya meyakini jet pribadi Lukas yang dicari terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga Antirasuah kini mengupayakan penyitaan.
Baca juga : Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe Bisa Langsung Dilelang jika Disita
Informasi serupa sejatinya juga harus didalami dengan memeriksa karyawan swasta Ary Mulyadi. Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik. KPK memastikan bakal melakukan pemanggilan ulang.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
Pada perkara suap, Lukas Enembe didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka, yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman. (Z-3)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta tidak sewa pesawat jet untuk pendistribusian logistik pilkada
Kejagung tak menyita jet pribadi yang sering digunakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis bepergian, karena bukan miliknya.
Harvey Moeis, ternyata idak memiliki pesawat jet mewah seperti yang banyak beredar kabar. Pesawat jet yang sering digunakan oleh Harvey bukanlah miliknya.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan bahwa tersangka korupsi timah Harvey Moeis (HM) tidak memiliki pesawat jet pribadi.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum menerima aduan adanya penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan pergi dugem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved