Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN biro hukum provinsi maupun bagian hukum kabupaten/kota sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Biro hukum setda provinsi maupun bagian hukum setda kabupaten/kota sebagai bagian dari perangkat daerah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta melaksanakan tugas pembantuan.
"Mengingat capaian atas realisasi antara Propemperda dan Propemperkada dengan terbentuknya Perda dan Perkada, maka dibutuhkan beberapa terobosan baru. Sebagai langkah strategis, biro hukum provinsi, bagian hukum kabupaten/kota, serta bapemperda DPRD perlu untuk melakukan hal-hal penting," kata Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun saat pembukaan Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, 14 September 2023.
Hal penting yang Makmur maksud ialah filterisasi atau pemilahan propemperda provinsi dan kabupaten/kota sesuai kebijakan nasional dan kebutuhan daerah; simplifikasi atau penyederhanaan regulasi yang serumpun, baik perda maupun perkada, penguatan fungsi pembinaan produk hukum daerah melalui tahapan fasilitasi sesuai kewenangan, teknik penyusunan perundang-undangan dan asas kemanfaatan bagi kesejahteraan rakyat; dan penguatan fungsi bapemperda, biro hukum provinsi, dan kabag hukum kabupaten/kota dalam mencermati dan mengharmoniskan materi muatan produk hukum daerah, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Sebagai bentuk terobosan dan langkah strategis dibutuhkan penguatan kelembagaan terhadap biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota diperlukan dengan beberapa pertimbangan," ujar Makmur.
Baca juga: DPR Perkuat Fungsi Kewenangan Ombudsman
Biro hukum dan bagian hukum melaksanakan tugas dan fungsi penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan (regelling) dan penetapan (beschiking); melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah kabupaten/kota bagi biro hukum provinsi dan produk hukum desa bagi bagian hukum kabupaten/kota; melaksanakan fungsi advokasi dan pelayanan hukum; optimalisasi dalam perspektif anggaran; dan ada rentang kendali dan waktu yang tidak sebentar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi biro hukum provinsi dan produk hukum desa bagi bagian hukum kabupaten/kota. "Setelah terselenggaranya Rakornas ini, biro hukum provinsi dan produk hukum desa bagi bagian hukum kabupaten/kota memegang peranan penting dan harus terpotret dengan baik. Dalam proses pembentukan produk hukum daerah sangat menentukan maju atau tidak suatu daerah dan bagaimana mereka berinovasi selama ini," katanya.
Makmur berharap penyelenggaraan Rakornas kali ini bisa mewujudkan kesepahaman tentang pentingnya peran biro hukum provinsi dan produk hukum desa bagi bagian hukum kabupaten/kota sebagai katalisator pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif. "Semakin kuatnya aspek kelembagaan dan penganggaran pada biro hukum provinsi dan produk hukum desa bagi bagian hukum kabupaten/kota; ada ruang sosialisasi praktik baik (best practice) pembentukan produk hukum daerah, termasuk pula tantangan dan hambatan yang dihadapi selama ini; serta tersusunnya rekomendasi kebijakan yang bisa diambil sebagai jalan keluar dan solusi terbaik," kata Makmur. (RO/Z-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved