Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan kepergian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kalau sudah mau pisah, ya biasa saja. Tidak perlu disesali. Tidak perlu juga disalah-salahkan. Bahkan, tidak boleh menghabiskan waktu membicarakan peristiwa itu," papar Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Saleh juga mengimbau agar kader-kader di koalisi Indonesia Maju tidak berlarut-larut dalam polemik hengkangnya PKB.
Baca juga: PKB Hengkang, Parameter Politik Indonesia: Prabowo Bakal Kehilangan Suara di Jatim
"Kalau pengamat dan masyarakat mau memperbincangkan, silahkan saja. Tetapi, kader-kader partai Koalisi Indonesia Maju tidak semestinya ikut berpolemik. Tidak ada guna dan manfaatnya," ucap Saleh.
Saleh meyakini kepergian PKB justru akan membuat koalisi Indonesia Maju semakin solid dan kokoh. Ia menegaskan agar seluruh kader pendukung Prabowo untuk tidak merasa dizalimi dengan kepergian PKB ke koalisi Perubahan bersama NasDem.
Baca juga: Dewan Syuro PKB Sempat Geram Perubahan Nama KKIR Jadi KIM
Terkait siapa yang akan mendampingi Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti, Saleh menerangkan segala sesuatunya bisa terjadi.
"Siapa yang tahu. Waktu menuju pendaftaran kan masih lama. Pergeseran-pergeseran masih bisa terjadi,” tandasnya.
Senada, Koalisi Indonesia Maju membantah adanya kesulitan untuk menentukan siapa calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi calon presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Viva Yoga Mauladi, selaku Wakil Ketua Umum DPP PAN mengemukakan pihaknya tak memiliki kesulitan dalam memilih cawapres karena politik Indonesia saat ini ialah politik yang rasional.
“Artinya politik berdasarkan kepada data-data kuantitatif. Data-data kuantitatif itu diambil dari hasil survei yang independen, kredibel, dan memiliki tingkat akurasi hingga validasi yang sesuai dengan realitas masyarakat,” tegas Viva Yoga kepada Media Indonesia, Minggu (3/9).
Dari ukuran-ukuran tersebut, lanjut Viva Yoga, akan menjelaskan yang sebenarnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat dari nilai elektabilitas tokoh atau calon. (Ykb/Z-7)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved