Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno (WG). Wulan akan diperiksa dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online.
"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2023.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan kehadiran Wulan. Polisi akan menunggu kehadiran Wulan untuk diklasifikasi terkait kasus tersebut. Biasanya Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap seorang saksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tanggapan Wulan Guritno Perihal Promosi Judi Online
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku akan memanggil artis Wulan Guritno. Pemanggilan untuk menyelidiki dugaan mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Vivid mengaku telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.
Baca juga: 26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.
Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.
(Z-9)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Legislator PKS dorong terbentuknya pansus judi online
SEORANG konten kreator asal Batam dengan pengikut TikTok mencapai 500 ribu lebih terjerat kasus judi online. Selebgram berinisial SH itu diamankan oleh kepolisian.
SEORANG wanita selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia
Wacana memberikan bansos bagi warga Indonesia yang terjerat judi online membuat heboh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved