Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merespons rencana pembacaan vonis kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, Kamis (7/9). Dia menyatakan akan terus menyayangi anaknya meski tengah berurusan dengan hukum.
"Saya akan mencintai dia sampai apapun yang terjadi," kata Rafael di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Respons itu dibeberkan olehnya usai pembacaan eksepsi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya rampung. Dia menyatakan akan terus menganggap Mario sebagai anaknya.
Baca juga: JPU Tetap Tagih Restitusi Terhadap Mario Dandy
"Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan," ucap Rafael.
Dalam kasus penganiayaan berat berencana itu, Mario Dandy Satrio, 20, dituntut hukuman12 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Rafael Alun Bakal Bela Diri dari Dakwaan Jaksa Hari Ini
“Menjatuhkan hukuman pidana oleh untuk kepada Mario Dandy Satriyo dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hukuman ini dikurangi selama anak mantan penjabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu berada di dalam tahanan. JPU juga membebankan Mario Dandy membayar restitusi kepada David Ozora atas penganiayaan tersebut.
“Sebesar Rp120 miliar dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar JPU. (Z-3)
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Mario bakal bersaksi dalam lanjutan persidangan dugaan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved