Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti memandang sejumlah kepala daerah sudah layak dikatakan melakukan curi start kampanye. Hanya saja, Bawaslu adalah kunci dari dugaan pelanggaran aturan kampanye tersebut.
"Bawaslu hebat dalam berkilah dan menyempitkan makna. Nanti mereka akan bilang sekarang belum masuk masa kampanye. Belum ada penetapan calon presiden. Atau, makna pejabat daerah dalam pasal peraturan KPU disempitkan untuk mengarah ke aparatur sipil negara (ASN). Ujung-ujungnya, tidak ada yang tertangani," kata Ray saat dihubungi, Rabu (23/8).
Padahal, lanjut dia, dugaan curi start kampanye sudah nyata-nyata terlihat di linimasa media sosial. Seperti, video putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berkeliling ke rumah warga untuk memasang alat peraga kampanye berupa stiker bacapres Ganjar Pranowo pada Sabtu (19/8). Ia juga mengajak warga untuk memilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca juga : Bawaslu Perlu Awasi Kepala Daerah Terkait Pilpres
Selain itu, video Gibran dan menantu Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada 2024.
Baca juga : Bawaslu Dalami Kegiatan Gibran Tempel Stiker Ganjar-Jokowi
"Sebenarnya, tanpa ada laporan, Bawaslu bisa bertindak. Setidaknya, memanggil atau meminta keterangan. Karena buktinya sudah beredar di media sosial dan whatsapp," kata Ray.
Hanya saja, lanjut dia, Bawaslu saat ini memang hebat dalam berkilah. Sehingga, sambung dia, hingga saat ini belum ada satupun dugaan curi start kampanye yang dijadikan kasus oleh Bawaslu.
Padahal, dugaan curi start kampanye sudah terjadi sebelum ini. Seperti, lanjut dia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng sembari mempromosikan anaknya. Politisi PDIP Said Abdullah bagi-bagi amplop berisi stiker dan uang di musala di Madura.
"Meskipun kita merasa bahwa telah nyata terjadi pelanggaran, ujungnya ada di Bawaslu. Mereka cenderung tidak bersikap karena tidak memanggil atau meminta keterangan. Padahal, tidak bersikap adalah sebuah sikap. Dan publik akan menilai." (Z-8)
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved