Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut banyaknya kebocoran data atau insiden ancaman siber disebabkan kurangnya kesiapan, kesadaran serta kepatuhan hingga kapabilitas stakeholder dalam penanganan insiden siber yang memadai.
Visualisasi pada saat menunjukkan rekapitulasi notifikasi indikasi insiden siber yang diberikan BSSN kepada stakeholder pada dalam 3 tahun hanya direspon 16,93%. Padahal BSSN telah mengirimkan 5102 notifikasi kepada stakeholder dengan total 864 notifikasi sudah direspons sedangkan 4.238 notifikasi belum direspons.
"Kami mendata semua ancaman-ancaman yang ada di ruang siber dalam melaksanakan monitoring insiden ancaman siber. Kami memberikan notifikasi accident kepada stakeholder yang terkait. Visualisasi pada saat menunjukkan rekapitulasi notifikasi indikasi insiden siber yang diberikan kepada stakeholder persentasenya respon masih rendah," terangnya, Selasa (22/8).
Baca juga: BSSN Klaim Maraknya Serangan Malware Akibat Software Bajakan
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR Hinsa memaparkan tren per tahunnya juga menunjukkan yang sama pada 2021 dan 2022, 91% notifikasi tidak direspon sedangkan pada 2023 ,61% notifikasi belum direspon. Di sisi lain jika dilihat dari rekapitulasi 2022 dan 2023 sesuai Perpres No 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital bisa dilihat peningkatan indikasi insiden di tahun 2023 dibandingkan 2022. Seperti sektor keuangan yang menjadi perhatian publik atas kasus insiden siber kasus Bank Syariah Indonesia.
"Jumlah notifikasi pada sektor ini di tahun 2022 terdapat hanya 15 indikasi insiden siber nilai ini meningkat menjadi 127 indikasi insiden pada 2023. Ini menunjukkan lonjakan yang signifikan sehingga keamanan siber menjadi sangat penting akibat potensi keamanan semakin tinggi," tandasnya. (Sru/Z-7)
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
KETUA Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia menyebut bahwa industri jasa layanan keuangan seperti perbankan belum ramah disabilitas.
Ada sembilan sektor terkoreksi yaitu sektor keuangan turun paling dalam, minus 2,78 persen.
SEJAK awal tahun 2024, sejumlah BPR ditutup. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan berdasarkan UU P2SK, diberikan mandat baru, untuk tidak berbeda pelayanan
SURVEI yang baru dirilis oleh World Economic Forum (WFE) mengungkapkan perubahan iklim (climate change) akan menjadi risiko tertinggi terhadap sektor keuangan Indonesia 2024.
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut nilai tukar rupiah telah kembali menguat di tengah ketidakpastian global, karena terjaganya perekonomian
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved