Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif telah menimbulkan sengketa di daerah. Hal itu disampaikannya usai melantik 1.912 anggota 514 Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (19/8) malam.
"Ada katanya menimbulkan sengketa di beberapa kabupaten/kota," ujar Bagja.
Oleh karena itu, Bagja meminta ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota langsung pulang ke daerah masing-masing usai dilantik untuk bekerja. Ia berharap, jajaran Bawaslu di kabupaten/kota itu dapat menangani sengketa dengan baik.
Baca juga: Seleksi Komisioner Daerah Tertunda, Ketua Bawaslu Klaim Sistemnya Diretas
"Dan juga teman-teman (Bawaslu) provinsi membantu teman-teman (Bawaslu) kabupaten/kota yang sekarang bekerja ketika menghadapi sengketa proses itu," katanya.
Pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota itu, lanjut Bawaslu, tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Bagja berdasarkan Keputusan Nomor 285/HK.01.00/K1/08/2023. Sebelumnya, anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023 telah menghabisi masa jabatannya pada 14 Agustus lalu.
Baca juga: Berdalih Tipo, KPU Koreksi Jumlah Caleg DPR RI Jadi 9.919
Lebih lanjut, pelantikan ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota tersebut turut memecahkan rekor dunia dari Museum Rekor Dunia-Indonesia atas pelantikan pejabat publik terbanyak mengenakan busana adat. Penghargaan itu diberikan langsung oleh pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia, Jaya Suprana.
Sehari sebelumnya, Bawaslu dihadiahi piagam dari Museum Ajaib Rekor Indonesia (MARI), sebuah plesetan dari Museum Rekor Indonesia alias Muri yang saat ini bernama Museum-Rekor Dunia Indonesia, atas kekosongan jabatan komisioner Bawaslu di 514 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus lalu. Piagam itu diberikan oleh Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD).
Saat disinggung apakah rekor dunia yang baru diperoleh Bawaslu merupakan jawaban atas piagam rekor ajaib dari GIAD, Bagja menampiknya. Ia menilai rekor ajaib dari GIAD sebagai bentuk kritik terhadap Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memang wajib untuk dikritik.
"Tidak ada masalah bagi Bawaslu dan kami pasti akan mendengar. Jika ada proses (pelantikan) yang terlambat, mau enggak mau kami harus mengakui, tidak kemudian kami mengatakan, it's fine, baik-baik saja," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved