Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT lingkungan sekaligus juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan rapat terbatas yang dilakukan presiden dan sejumlah menteri terkait tidak menyentuh akar permasalahan dari polusi udara di Indonesia.
Polusi udara, kata dia tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, melainkan juga beberapa kota besar di Indonesia. Sehingga kualitas udara yang buruk tidak hanya dirasakan warga ibukota saja, tetapi juga warga di daerah lain seperti Banten, Bandung, Semarang dan Surabaya. Semestinya, ada tindakan konkret yang lebih fundamental dari sekadar melarang penggunaan transportasi pribadi, rekayasa cuaca atau membangun banyak ruang terbuka hijau.
“Kenapa masih cenderung membicarakan soal transportasinya sih? Sementara industri dan PLTU yang ada di penyangga ibukota juga jadi salah satu sumber pencemar yang tidak ada langkah nyata untuk mengendalikannya. Misal, coba ada uji emisi ke industri dan PLTU dan ada penindakan tegas kepada industri dan PLTU yang melebih emisi. Itu lebih konkret dan tepat,” kata Bondan kepada Media Indonesia, Senin (14/8).
Baca juga : Polusi Memburuk, Pidato Kenegaraan Jokowi Justru Minim Singgung Soal Lingkungan
Bondan juga menyarankan agar pemerintah mengendalikan semua pencemaran tanpa tebang pilih dan ketika sudah membuat kebijakan diharapkan implementasinya juga dengan tanpa pandang bulu.
“Solusi mengganti kendaraan listrik sejatinya hanya memindahkan polusi dari kenalpot kendaraan ke cerobong PLTU batu bara. Karena listrik yang kita pakai masih sebagian besar bersumber dari PLTU batu bara,” ucap dia. (Dis/Z-7)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved