Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Terima 25 Laporan, Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung

Khoerun Nadif Rahmat
10/8/2023 19:50
Terima 25 Laporan, Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung (tengah) saat mengelkar jumpa pers, meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.(MI/Moh Irfan)

POLRI mengaku telah menerima sebanyak 25 Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik, Rocky Gerung.

"Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yg ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (10/8).

Djuhandani menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah menarik sebanyak 15 Laporan Polisi. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 25 Laporan Terhadap Rocky Gerung di Bareskrim

"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. (Dalam proses). 15 LP sudah diterima Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri)," sebutnya.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," imbuhnya.

Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Sampaikan Kritik secara Lebih Telanjang

Walaupun begitu, Djuhandani masih belum merinci lebih lanjut soal saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan itu.

"Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil jadi belum bisa saya jelaskan pastinya," jelasnya.

Terkait pemanggilan terlapor dalam hal ini Rocky, dijelaskan Djuhandani, bahwa belum merencanakan pemanggilan. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli serta melengkapi barang bukti.

"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli," pungkasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya