Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cecar Eks Mendag Lutfi 63 Pertanyaan, Kejagung Dalami Proses Pengambilan Keputusan Kelangkaan Minyak Goreng

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/8/2023 19:07
Cecar Eks Mendag Lutfi 63 Pertanyaan, Kejagung Dalami Proses Pengambilan Keputusan Kelangkaan Minyak Goreng
Mantan Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.(MI/Moh Irfan )

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

“Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yaitu menghormati hukum, dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidikan di Kejagung,” ujar Lutfi usai diperiksa penyidik Kejagung, Rabu (9/8/2023).

Lutfi mengaku menjawab 61 pertanyaan yang dilempar penyidik.

Baca juga: M Lutfi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

“Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya. Setahu yang saya tahu dan untuk detailnya saya persilahkan untuk tanya ke penyidik Kejagung,” terang Lutfi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memaparkan pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan penyidik di persidangan.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Perkara Tambang di Sultra

“Sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indarasari Wisnu Wardana dan kawan-kawan,” tutur Kuntadi.

Kuntadi menambahkan pemeriksaan berjalan selama kurang lebih delapan jam dengan 63 pertanyaan.

Adapun tim penyidik memeriksa Lutfi terkait dengan proses pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang pada saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Lalu upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dan upaya mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Seperti diketahui, upaya yang dilakukan dalam rangka untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

“Oleh karena itu kami memandang pemeriksaan tadi ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu sehingga permasalahan ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.

Kuntadi mengemukakan penyidik Kejagung sejauh ini telah memeriksa sekitar 29 orang saksi.

Adapun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Kejagung, Rabu (9/8) pukul 08.57 WIB.

Dari pantauan Media Indonesia, Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Lutfi datang menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang.

Namun, Lutfi tak memberikan keterangan apapun terkait kedatangannya ke Gedung Bundar.

Sebelumnya, penyelidikan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 hingga April 2022 terus bergulir. Kali ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya