Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERUNGKAPNYA sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ ginjal jaringan Kamboja menimbulkan pertanyaan akan efektivitas kerja Komite Transplantasi Nasional (KTN). Dengan adanya kasus tersebut, kehadiran KTN dinilai belum maksimal.
"Lembaga donor kita sudah ada KTN yang memiliki fungsi sebagai lembaga donor. Komite Transplantasi Nasional atau KTN masih nasional memang belum efektif sekali," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Senin (24/7).
Diketahui melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ, Kementerian Kesehatan membentuk Komite Transplantasi Nasional.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Organ Terungkap, Komunitas Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Donor Organ
Sayangnya sejak 2016 KTN belum ada sampai tingkat provinsi padahal dalam Pasal 5 Ayat (3) Permenkes 38/2016 disebut bahwa menteri dapat membentuk perwakilan Komite Transplantasi Nasional di provinsi.
Kemudian mulai dari pendaftaran, registrasi, calon pendonor, persyaratan medis perlu melewati persetujuan dari KTN Provinsi.
Baca juga: Korban Perdagangan Ginjal di Bekasi Operasi di RS Naungan Pemerintah Kamboja
"Belum semua fungsi bisa berjalan seperti daftar tunggu donor, informasi donor, pendaftaran dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) meminta pemerintah segera membentuk lembaga donor organ agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat.
Di sisi lain, pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, dan kartu pendonor agar pendataannya profesional, seperti yang dilakukan negara maju lainnya.
(Z-9)
Transplantasi memberikan harapan baru bagi para pasien yang mengalami kegagalan organ. Namun, keterbatasan donor masih jadi kendala.
Ada 5 gejala skoliosis yang wajib diketahui para orang tua agar dapat ditangani sedini mungkin.
Individu yang mengalami long covid menunjukan kelainan pada beberapa organnya setelah terinfeksi.
Ketiadaan lembaga donor organ membuat pendonor di Indonesia kebingungan untuk mendonorkan organnya. Akibatnya, dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Teknologi industri 4.0 seperti bedah invasif minimal dan bedah robotik juga membuka harapan baru di bidang medis.
Sistem transplantasi hati di Indonesia menganut sistem yang mengharuskan baik pendonor maupun orang yang menerima organ donor dalam kondisi sehat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan banyak negara sudah menerapkan teknologi telerobotic surgery untuk melakukan operasi
Transplantasi memberikan harapan baru bagi pasien yang mengalami kegagalan organ untuk bisa memiliki kualitas hidup yang baik dan bisa beraktivitas normal
Kriteria calon residien yang akan menerima transplantasi ginjal ialah mereka yang masuk dalam kondisi gagal ginjal tahap akhir, baik yang sudah atau belum menjalani dialisis.
Transplantasi hati ialah satu-satunya pilihan bagi pasien dengan gagal hati yang tidak responsif terhadap pengobatan dan intervensi bedah alternatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved