Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengecek kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan nilai mencapai Rp90 triliun di Sumatra Utara (Sumut). Kasus itu dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.
"Dicek dulu ya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Medcom.id, Sabtu, 22 Juli 2023. Hadi tidak memastikan akan langsung menyelidiki atau tidak laporan dari PPATK. Namun, dia mengatakan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di Polda Sumut tidak berhenti memerangi tindak pidana tersebut.
"Terkait TPPO satgas Polda terus bekerja. Koordinasi dengan instansi lain terus dilakukan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Tak Alami Penyiksaan
PPATK melaporkan 12 temuan terkait TPPO ke Bareskrim Polri. Salah satu temuan terjadi di Sumut dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah.
"Angka perputarannya yang dilakukan di Sumatra Utara menyentuh angkanya Rp90 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam sambutannya pada acara Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang dikutip dari YouTube PPATK, Sabtu, 22 Juli 2023.
Baca juga: Kapolri Pastikan Oknum Polri yang Terlibat TPPO Bakal Diproses Hukum
Ivan tak membeberkan kasus perdagangan orang di Sumut tersebut. Menurutnya, nilai triliunan rupiah juga ditemukan dalam transaksi terkait lain yang diusut PPATK. "Sebagai contoh, kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan rupiah," ungkap Ivan. (Z-2)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
TPPO merupakan sebuah tindakan yang terencana dan sistematis. Mulai dari perekrutan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/5) menandatangani komitmen pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO
Situasi penempatan pekerja migran Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat TPPO dan darurat penempatan ilegal.
"Melalui AMMTC akan ditingkatkan kembali kerjasama tentang pencegahan TPPO kemudian penegakan hukum yang terkait dengan TPPO, maupun tentang perbantuan korban TPPO,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved