Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Melanesia asal Maluku Utara Albert Hama mengapresiasi Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang telah melakukan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta agar polemik terkait LHKPN yang sempat ramai beberapa waktu lalu tidak berlanjut sehingga Wakapolri kembali fokus melaksanakan tugas-tugasnya.
“Ini membuktikan bahwa beliau orang yang taat azas. Jadi stop berpolemik lagi. Kita bangun narasi yang lebih positif saja atau pun kalau ada kritikan tentu sesuatu yang konstruktif bukan menjatuhkan atau menyudutkan,” ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (FORKAMSI) itu, dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK, harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto sangat wajar dan tidak ada sesuatu yang mencurigakan.
Baca juga: Sudah Dipublikasikan, Kekayaan Agus Andrianto Mencapai Rp18,96 Miliar
'Nilai 18,9 Miliar itu sangat wajar. Kalau dibandingkan dengan Pati Polri yang lain, nilai segitu tidak ada artinya. Jadi silahkan masyarakat nilai sendiri saja,” sambung Albert.
Diketahui Pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkannya itu, Agus tercatat masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Total harta kekayaan yang dilaporkannya itu Rp18,9 miliar. Dari Rp18,9 miliar itu, harta kekayaan Agus sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan dengan total Rp16,4 miliar. Terdapat 19 aset tanah dan bangunan hasil sendiri yang dilaporkan dan berlokasi di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Kemudian, dia melaporkan dua mobil dengan total nilai Rp650 juta. Dua mobil itu yakni Toyota Alphard 2019 dan Toyota Kijang Innova 2016.
Baca juga: Menpora Dito Siap Klarifikasi LHKPN-nya ke KPK
Dalam laporannya, Wakapolri juga turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, surat berharga senilai Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255,4 juta. Adapun berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.go.id, Agus tercatat sebelumnya telah menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali ketika menjadi Kepala Bagian Resmob Bareskrim pada periode 2011 dan Kapolres Metro Tangerang pada 2008.
“Jadi polemik soal LHKPN tidak perlu lagi. Lagipula harta yang dilaporkan nilainya juga wajar-wajar saja. Tidak ada yang membuat kaget masyarakat,” pungkas Albert. (Z-7)
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Komjen Dedi Prasetyo mengaku telah melaporkan kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72, Jakarta Utara, kepada Presiden Prabowo Subianto
Polri bersama TNI menggelar patroli skala besar di seluruh wilayah Indonesia pascademonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
JABATAN Wakapolri yang sebelumnya diisi oleh Komjen Ahmad Dofiri sebentar lagi akan mengalami kekosongan karena dirinya yang memasuki purna tugas atau pensiun.
Mantan Kabareskrim Polri itu hanya mengatakan bahwa saat ini banyak jenderal bintang tiga yang bisa mengisi jabatan Wakapolri.
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved