Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku pihaknya masih mendalami sosok S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar ke pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku bahwa penggeledahan kantor Maqdir telah selesai dilakukan oleh penyidik, pada Kamis (13/7). Namun, hingga saat ini Ketut menyebut penyidik masih mendalami siapa sosok S yang diduga mengirim uang Rp27 miliar atau setara 1,8 juta dollar AS ke kuasa hukum Irwan.
“Masih bekerja tim penyidiknya, masih didalami,” terang Ketut kepada Media Indonesia, Senin (17/7).
Baca juga : Kasus Korupsi BTS Kominfo, Tenaga Hudev UI Divonis Penjara 5 Tahun
Ketut juga menerangkan belum bisa membeberkan terkait apa saja temuan dari penggeledahan yang telah dilakukan penyidik Kejagung di kantor kuasa hukum Maqdir.
“Belum bisa kami sampaikan karena itu bagian dari materi penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Agung lamban dalam menyelidiki asal uang Rp27 miliar yang dikirimkan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (BTS) Irwan Hermawan. MAKI mendesak Kejagung segera memburu si pengirim uang berinisial S.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kejagung seharusnya sudah menyelidiki sejak Maqdir Ismail menyampaikan perihal uang tersebut pada 4 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukan setelah penyerahan uang pada 13 Juli.
"Baru setelah Pak Maqdir Ismail kemudian dipanggil Senin mundur sampai Kamis baru kemudian melakukan proses-proses untuk mencari rekaman CCTV. Sudah menjadi sangat terlambat dan bisa saja CCTV itu rusak," tututnya dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 15 Juli 2023. (Ykb/Z-7)
Pecinta musik Korea, bersiaplah! Beberapa grup K-pop yang hiatus akan melakukan comeback pada tahun 2025.
Are You Sure?! akan terdiri dari 8 episode. Pada 8 Agustus 2024, dua episode pertama program ini akan ditayangkan.
MUSE akan menjadi album solo kedua Jimin setelah album pertamanya berjudul FACE mendulang sukses besar.
Kim Seok Jin, atau Jin BTS, member paling senior dari grup BTS resmi bebas tugas wajib militer (wamil) hari ini, Rabu (12/6).
Sebagian besar dari mereka, khususnya ARMY, sebutan penggemar BTS, menilai Simon Cowell telah melupakan BTS yang memiliki kesuksesan lebih besar dari One Direction.
Salah satu hal yang perlu disiapkan ialah Road Map Transformasi Digital dan Rencana Aksi Strategis (RAS) sampai tahun 2045.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved