Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
USULAN pembahasan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja perlu dibicarakan oleh semua pemangku kepentingan. Ketua DPP Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi mengatakan usulan yang disampaikan Bagja itu bersifat teknis.
"Bukan (usulan) substantif. Boleh saja usulan itu, tapi perlu dibicarakan dengan para pihak, Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU, dan lembaga terkait," ujar Gus Choi kepada Media Indonesia, Jumat (14/7).
Meski tak menolak mentah-mentah usulan Bagja, Gus Choi menegaskan Pilkada 2024 mestinya digelar sesuai dengan jadwal, yaitu 27 November 2024.
Baca juga : Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi
Namun, karena Pilkada 2024 digelar secara serentak se-Indonesia, kecuali untuk Provinsi DI Yogyakarta yang melalui keistimewaan tidak memilih gubernur, Gus Choi menilai perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk menunda waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga : KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda
"Tapi menundanya mungkin hanya bergeser waktu sedikit, beberapa hari atau minggu dari jadwal semula. Bukan menunda bulanan, apalagi tahunan," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai usulan Bagja sebagai hal yang mengada-ada. Ia pun mempertanyakan mengapa usulan tersebut tidak disampaikan Bagja secara langsung ke Komisi II.
"Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya," katanya.
Sebagai mitra penyelenggara pemilu, Junimart mengaku kaget dengan usulan yang disampaikan Bagja. Ia meminta Bawaslu untuk untuk fokus menjalankan kerja-kerja pengawasan, alih-alih berpolitik.
"Jangan nanti karena statement ini goreng-goreng semua, ada apa dengan Bawaslu? Kecuali kalau KPU yang mewacanakan itu, ya, tapi itu masih bisa diterima akal karena mereka penyelanggara langsung," ujar Junimart.
Saat diminta tanggapannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum mengetahui dasar pernyataan Bagja. KPU, lanjutnya, justru ingin Pilkada 2024 digelar lebih cepat, yakni pada September. Kendati demikian, baik usulan Bagja maupun Hasyim sama-sama mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.
Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu harusnya fokus saja dengan tahapan yang sudah ditetapkan. "Ini untuk memberikan kepastian hukum juga," tandas Khoirunnisa.
Sebelumnya, usulan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).
Setidaknya, ada dua alasan Bagja meminta hal tersebut. Pertama, Pilkada 2024 beririsan dengan proses pelantikan presiden/wakil presiden sebagai konsekuensi dari Pemilu 2024 pada Februari. Kedua, masalah keamanan. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Setelah tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian), Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved