Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR belum menerima kepastian menjadi komisi yang akan membahas RUU Perampasan Aset. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani, Selasa (11/7).
"Belum. Dicek ke pimpinan DPR saja," ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso yang mengatakan belum ada pengumuman RUU Perampasan Aset dibahas oleh komisi III.
Baca juga : 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
"Setahu saya belum ada ya pengumuman itu. Tapi memang betul kami sedang membahas tiga UU yang merupakan perpanjangan dari sebelumnya"
Kemungkinan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan seusai masa reses pada Juli ini. Sebab pemerintah menginginkan RUU itu rampung tahun ini.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Harus Memuat Pembuktian Terbalik
Rapat rapat paripurna hari ini Ketua DPR Puan Maharani menuturkan belum diumumkannya RUU Perampasan Aset dalam paripurna karena komisi hukum masih membahas tiga undang-undang lain yang juga harus segera diselesaikan.
"DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan setiap alat kelengkapan dewan dapat menambah pembahasan di luar dari dua pembahasan yang sedang dikerjakan. Setiap komisi kata Puan harus menyelesaikan dua pembahasan setiap tahunnya.
"Maksimal satu tahun dua, jadi lebih baik kita fokus dulu dengan rancangan undang undang yang sedang dibahas di komisi masing masing. Nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang undang yang lain sehingga fokus dalam pembahasannya," tukasnya. (Z-4)
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
KETUA IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, membeberkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk segera disahkan oleh pemerintah
Korupsi semakin merajalela, DPR perlu segera sahkan RUU Perampasan Aset
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved