Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong pemerintah memasukkan Negara Islam Indonesia (NII) ke dalam daftar organisasi teroris. NII belum tercantum dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) karena belum mendapatkan ketetapan dari pengadilan.
"Karena itu lah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT. Sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, Sabtu, (8/7).
Nurwakhid mengatakan organisasi yang masuk DTTOT saat ini adalah Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam daftar DTTOT.
Baca juga: BNPT Sebut Al-Zaytun Punya Keterkaitan Historis dengan NII
"Sebagaimana diketahui bersama, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini," ungkap Nurwakhid.
NII mencuat setelah dikaitkan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pondok pesantren besutan Panji Gumilang itu dinilai terkait dengan NII karena diduga melakukan penyimpangan agama.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun Segera Ditetapkan
Terlebih, Panji selaku pemilik ponpes diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan persangkaan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, polisi kini tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
(Z-9)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
BNPT menyebut ada penurunan serangan aksi teror yang disebabkan perubahan pola pergerakan sel teroris dan masifnya penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kepala BNPTKomisaris Jenderal Ryzko Amelza Daniel mengatakan bahwa pencegahan terorisme merupakan kewajiban semua pihak agar saling memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.
Pengetahuan mengenai literasi damai akan membantu generasi muda dalam bergelut dengan berbagai narasi yang ada di dunia maya.
Ciri-ciri proses radikalisasi antara lain anti-ideologi negara atau Pancasila, anti-NKRI, anti-Bhinneka Tunggal Ika, dan anti-UUD 1945.
Dalam implementasinya, napiter harus melepaskan baiat dari kelompok terorisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved