Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendalami dugaan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki enam iidentitas kependudukan. Dukcapil hanya menemukan dua data yang memiliki kesamaan beberapa elemen.
"Antara lain, nama lengkapnya mirip, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir dan nama orang tuanya sama," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Jumat (7/7).
Teguh kemudian kembali mendalami dua data yang memiliki kesamaan identitas itu. Data pertama, tertera nama Abdussalam Rasyidi Panji dan yang kedua bernama AS Panji Gumilang.
Baca juga: Massa Al-Zaytun Geruduk MUI, Polri Tegaskan Profesional Usut Kasus Panji Gumilang
Hasilnya, data dengan nama Abdussalam Rasyidi Panji dipastikan aktif. Sebab, yang bersangkutan telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
"Jika dilihat dari data yang digunakan dalam pelayanan apapun tentunya menggunakan NIK tersebut. Sebab hanya data ini yang sudah diterbitkan KTP-el," terangnya.
Baca juga: Telusuri 289 Rekening Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Polri Gandeng PPATK
Sedangkan, data dengan identitas nama AS Panji Gumilang telah dinon aktifkan. Karena tidak meakukan perekaman e-KTP.
"Maka (data AS Panji Gumilang) tidak dapat digunakan dalam pelayanan lainnya," jelasnya.
Dukcapil memastikan empat identitas kependudukan yang lain hanya mirip saja. Adapun identitas itu memiliki nama Abu Toto, Abdussalam Rasyidi, Panji Gumilang, dan Abdussalam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatkan bahwa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki memiliki enam identitas kependudukan yang berbeda-beda. Hal ini diketahui dari 256 rekening.
"Memang 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud. (Z-10)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Langkah itu dilakukan Bareskrim usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Panji Gumilang pada 14 Mei lalu.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved