Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun segera memasuki babak baru. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, akan ada penetapan tersangka dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (7/7).
Ia mengatakan, saat ini kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang sudah melalui gelar perkara dan masuk tahap penyidikan. "Tinggal tunggu tersangkanya. Tunggu saja penetapan tersangkanya beberapa hari lagi," kata Mahfud.
Baca juga : Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun ke PN Jakpus
Dalam kasus ini, Menko Mahfud meminta masyarakat tertib hukum dan tidak mengedepankan hukum jalanan. Sebab, kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib dan akan terus ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang.
Aparat hukum, kata Mahfud, juga harus bisa menindak secara hukum jika memang ditemukan bukti kuat. "Yang penting itu harus ditindak secara hukum. Masyarakat tidak boleh bertindak main hukum sendiri. Percayakan ke aparat," cetus Mahfud.
Baca juga : PPATK Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Panji Gumilang.
Jika dalam proses penyidikan itu ditemukan adanya keterkaitan antara Ponpes Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,
dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII), pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. (MGN/Z-4)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Langkah itu dilakukan Bareskrim usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Panji Gumilang pada 14 Mei lalu.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved