Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI Universitas Syiah Kuala (USK) Herman RN menyatakan bahwa Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie sudah termasuk dalam situs sejarah meskipun belum ditetapkan secara resmi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh.
"Tentu saja Rumoh Geudong itu situs sejarah, hanya saja belum ditetapkan sebagaimana situs lainnya. Untuk sampai pada penetapan perlu proses. Mungkin karena itu belum ditetapkan atau belum ditempel palang nama situs sejarah," kata Herman RN, di Banda Aceh, di Banda Aceh.
Dosen Sejarah FKIP USK itu menegaskan, pernyataannya tersebut juga merujuk pada definisi teoritis bahwa situs sejarah merupakan sebuah lokasi yang memiliki nilai sejarah atau peristiwa terkait militer, politik, budaya, dan sosial.
Baca juga : DPR Protes Penghancuran Rumoh Geudong Pidie, Saksi Pelanggaran HAM Aceh
"Kalau melihat definisi ini, Rumoh Geudong sudah memadai dikategorikan sebagai situs sejarah. Hanya saja, secara regulasi belum ditulis dalam sebuah peraturan tertulis," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, Rumoh Geudong tempat camp atau pos penyiksaan yang peristiwanya telah diakui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ini tidak sepatutnya dihancurkan atau dihilangkan jejak sejarahnya walaupun belum ada palang nama situs sejarah di sana.
Baca juga : 12 Pelanggaran Berat HAM yang Diakui Jokowi, Tragedi Rumoh Geudong Salah Satunya
Seperti diketahui, Rumoh Geudong merupakan tempat penyiksaan dan pembantaian terhadap masyarakat Aceh masa berlakunya DOM (daerah operasi militer) pada 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Tragedi Rumog Geudong telah diakui Pemerintah Indonesia sebagai salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat.
Dalam kesempatan ini, Herman juga menyayangkan tindakan yang meratakan sisa bangunan Rumoh Geudong tersebut, karena bisa menghilangkan bukti sejarah atau pernah terjadi tragedi berdarah di Aceh.
"Semua orang Aceh keberatan terhadap pelenyapan Rumoh Geudong itu. Hanya orang yang tidak memiliki kepekaan masa lalu yang tega menghancurkan bukti sejarah kekerasan HAM tersebut," kata Herman RN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa sisa bangunan peninggalan konflik pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong tidak bakal dihancurkan.
“Jadi tidak ada yang dibongkar dan dibuang, sebelumnya juga hanya sisa-sisa saja. Ini dilanjutkan aja yang sisa bangunan tersebut," kata Mahfud.
Kata Mahfud, peristiwa Rumoh Geudong ini terjadi tahun 1989-1998, sementara Komnas HAM baru memutuskan tahun 2018 bahwa di sini pernah terjadi pelanggaran HAM berat, dan saat itu hanya diurus oleh masyarakat.
Di sisi lain, Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyatakan bahwa di lokasi Rumoh Geudong tersebut nantinya bakal dibangun masjid atau tempat ibadah lainnya, sehingga tidak meninggalkan luka lama yang pernah di alami masyarakat setempat.
“Kita bangun masjid atau tempat ibadah nanti, karena kalau dibangun museum replika di Rumoh Geudong tersebut, maka sama halnya mewarisi dendam kepada generasi baru,” kata Wahyudi Adisiswanto. (Ant/Z-4)
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
SEJUMLAH aktivis 98 serta akademisi mengajak para mahasiswa untuk memilih calon pemimpin yang tidak mempunyai hutang masa lalu yakni terduga pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) di masa Presiden Joko Widodo buruk dan jauh dari harapan.
TELAH terjadi bentrokan antara aparat dan warga dalam proses pengosongan lahan secara paksa di Pulau Rempang, Batam pada 7 September 2023, hingga menyebabkan jatuhnya korban.
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal.
DEKLARASI Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) Bukti dikritik karena Budiman Sudjatmiko dkk mendukung Prabowo Subianto, yang terlibat dalam kasus penculikan aktivis 1998.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved