Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencabutan bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi dan berbagai pertimbangan.
"Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara tidak? Oh, ini tidak. Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup," tutur Jokowi mencontohkan evaluasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Setiap negara, sambungnya, mempunyai kebijakan dalam penerapan visa masuk. Negara pun memiliki hak untuk melakukan itu. Begitu pula yang dilakukan Indonesia saat ini.
Baca juga: Indonesia Setop Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara untuk Sementara
"Biasa. Semua negara seperti itu pasti ada evaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," imbuh mantan wali kota Surakarta itu.
Sebelum dicabut, 159 negara tersebut masuk ke bagian 169 negara penerima bebas visa kunjungan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Baca juga: Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Golden Visa
Dengan adanya evaluasi, kini, pemberian fasilitas bebas visa kunjungan hanya berlaku bagi 10 negara anggota ASEAN saja. Sementara, Visa on Arrival (VoA) berlaku untuk 92 negara.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) terhadap 159 negara untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. (Z-11)
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Data menunjukkan bahwa 40% konsumen Indonesia yang disurvei menduduki peringkat tiga di Asia Pasifik dalam hal menghadiri konser pada tahun 2023 lalu.
Berdasarkan hasil studi, 84% wisatawan lebih memilih perjalanan yang sepenuhnya mandiri atau setengah-mandiri dibanding mengikuti paket tur,
Visa juga meluncurkan daftar kebiasaan baik dalam berbelanja yang aman dan terjamin yang dapat diikuti oleh konsumen.
PETUGAS Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India, yakni NPS (36) dan KPS (57) yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal
Program Ibu Berbagi Bijak berhasil meningkatkan kemampuan 315 perempuan pemilik UMKM di Tasikmalaya dalam hal pengelolaan keuangan, dan pemanfaatan platform digital.
Sebanyak 84% wisatawan lebih memilih perjalanan yang sepenuhnya mandiri atau setengah-mandiri dibanding mengikuti paket tur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved