Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Penyidik memeriksa satu saksi dari perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.
R diperiksa untuk mengusut ada atau tidaknya TPPU oleh tersangka Windy Purnama dan tersangka Muhammad Yusrizki.
Baca juga : Kejaksaan Belum Temukan Bukti Pencucian Uang Dalam Kasus Johnny G Plate
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” tegas Ketut di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca juga : Ini Peran Tersangka Yusrizki dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Adapun tersangka Windi berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.
Sementara Yusrizki berperan sebagai penyedia panel surya yang digunakan dalam proyek menara BTS Kominfo.
"Di mana selaku Direktur Utama PT BUP yang bersangkutan ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G paket 1 sampai dengan 5," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Dia mengatakan terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan Yusrizki dalam pengadaan panel surya tersebut. Namun, Kuntadi enggan menjelaskan secara rinci pelanggaran tersebut.
Selain Yusrizki dan Windi, terdapat enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (Z-8)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Pecinta musik Korea, bersiaplah! Beberapa grup K-pop yang hiatus akan melakukan comeback pada tahun 2025.
Are You Sure?! akan terdiri dari 8 episode. Pada 8 Agustus 2024, dua episode pertama program ini akan ditayangkan.
MUSE akan menjadi album solo kedua Jimin setelah album pertamanya berjudul FACE mendulang sukses besar.
Kim Seok Jin, atau Jin BTS, member paling senior dari grup BTS resmi bebas tugas wajib militer (wamil) hari ini, Rabu (12/6).
Sebagian besar dari mereka, khususnya ARMY, sebutan penggemar BTS, menilai Simon Cowell telah melupakan BTS yang memiliki kesuksesan lebih besar dari One Direction.
Salah satu hal yang perlu disiapkan ialah Road Map Transformasi Digital dan Rencana Aksi Strategis (RAS) sampai tahun 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved