Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Korban TPPO Mencapai 1.006 Orang, 284 Tersangka Ditangkap

Siti Yona Hukmana
16/6/2023 09:51
Korban TPPO Mencapai 1.006 Orang, 284 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi(Antara)

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengumumkan jumlah korban yang diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Jajaran sepanjang 5-13 Juni 2023. Selama periode itu, jumlah korban yang ditemukan mencapai 1.006 orang.

"Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.006 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

Para korban itu tersebar di berbagai wilayah di Indonesi, mulai dari Kalimantan Utara, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, hingga Papua.

Baca juga: Polda Sulteng Selamatkan 16 Korban Perdagangan Orang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, kepolisian juga telah menangkap 284 tersangka.

Temuan korban dan tersangka itu didasari pada 242 laporan yang masuk. Adapun, sebagian besar modus yang dilakukan para pelakuantara lain dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri. Angkanya mencapai 84%.

Baca juga: Tersangka 9 Jaringan TPPO di Kaltara Bertambah Jadi 12, 7 Masih Buron

Data ini didapati dari hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5-13 Juni 2023. Polri berkomitmen akan menindak tegas pelaku perdagangan orang, termasuk oknum-oknum yang membekingi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya