Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) bisa menonaktifkan Hasbi Hasan dari jabatannya sebagai Sekretaris MA setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Penonaktifan Hasan Hasbi merupakan tanggung jawab moral dan etika MA
Hal itu diungkapkan pakar Hukum Adminitrasi Negara (HAN) Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi. Ia mengatakan tindakan Hasan Hasbi sebagai pejabat publik merupakan bentuk perbuatan penyimpangan terhadap institusi peradilan.
"Perbuatannya mencoreng institusi peradilan. Jadi bukan hanya penegakan hukum, tapi harus ada penegakan etika dan moral yang dilaksanakan oleh Ketua MA," ujar Beni dalam keterangannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No, 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyatakan ketika seorang PNS berstatus sebagai tersangka dan ditahan, penegak hukum dapat mengintruksikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memberhentikan sementara atau menonaktifkan pejabat tersebut.
Setelah keluar keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan tersangka bersalah, dapat diambil tindakan pemberhentian secara tidak hormat. "Dalam kasus ini yang dapat memberhentikan adalah ketua MA," sambung Beni.
Beni berharap Presiden Joko Widodo memberikan rekomendasi kepada Ketua MA untuk menindak bawahannya yang tersangkut kasus korupsi. Apalagi selama ini institusi peradilan, khususnya MA dan lembaga peradilan dilevel bawah telah menjadi sorotan masyarakat sehingga perlu adanya sikap tegas Presiden untuk memperbaiki citra lembaga peradilan di Tanah Air.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyatakan kasus yang melibatkan Hasbi Hasan bukan hal baru di MA. Seja dulu, kasus penyimpangan kerap terjadi yang melibatkan sejumlah hakim agung, sekretaris, dan sejumlah pegawai MA.
Hal ini mengesankan adanya keterlibatan di semua level dengan berbagai posisi jabatan dalam kasus jual beli perkara. "Ini menunjukan telah terjadi kerusakan moral secara sistemik. Sudah seperti kanker yang menggegrogoti tubuh MA," kata Zaenur.
Dia menduga penyebab dari berulangnya kasus serupa di lingkungan MA disebabkan faktor kebiasaan. Terjadinya gratifikasi serta jual beli perkara menunjukan hal itu seakan telah menjadi budaya yang sudah berlangsung sejak dulu.
"Karena sudah menjadi budaya, faktor pertama adalah merubah kultur korup dari lembaga peradilan. Perlu perbaikin mendasar, perbaikan sistem pengawasannya, dan pengawasan internal oleh Bawas MA, dan eksternal KY," tandas Zaenur. (RO/R-2)
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Imanuel Eras Muda Harahap, Direktur cabang PT Cimendang Sakti Kontraktindo, terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Sekretaris Jenderal nonaktif MA, Hasbi Hasan.
KPK memanggil pegawai I Ombudsman Tumpal Simanjuntak guna mendalami perkara dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK tengah memeriksa pengerjaan proyek di MA yang melibatkan dugaan TPPU oleh Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.
Penyidik KPK memeriksa pihak swasta terkait kasus sengketa tanah yang diduga terkait dengan pencucian uang oleh Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
JPU pada KPK mengajukan banding terkait vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim ke Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved