Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai direktorat di Kemendikbudristek RI yang membawahi persoalan permuseuman layaknya anak kos, yaitu terus berpindah-pindah. Karena itu, ia berharap revisi RUU Permuseuman diharapkan tidak hanya membahas masalah substansi, tetapi juga tata kelola dan birokrasi serta tidak malah menjadi undang-undang yang menambah komplikasi nantinya.
“Saya sedang mencermati sekarang mengenai RUU Pariwisata. Saya agak bingung, ada satu poin yang menyebutkan juga di situ bahwa ada kemungkinan nanti dipindah ‘rumah’ lagi. Nah saya rasa di sinilah DPR harus menunjukkan perannya. Mestinya betul-betul membenahi,” ujar Lestari dalam kegiatan Seminar Forum Tematik Bakohumas bertema 'Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’ di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Selain itu, dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, juga terdapat pasal khusus yang berbicara mengenai Permuseuman. Untuk itu, RUU Permuseuman diharapkan nantinya dapat membahas dengan jelas mengenai turunan, aplikasi, serta simpangan, dan singgungan mengenai permuseuman di berbagai undang-undang.
Baca juga: Kedepankan Dialog dalam Pembahasan RUU Permuseuman
“Jangan nanti RUU Permuseuman malah menambah komplikasi kalau tidak ada kemudian padu serasi. Saya rasa inilah hal-hal yang harus menjadi tugas dari kita dan saya sendiri di Komisi X tentu tidak boleh lelah dan berhenti cerewet,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sebelumnya urusan Permuseuman ditangani oleh Direktorat Permuseuman di lingkungan Ditjen Kebudayaan. Kemudian turun tingkat, menjadi di bawah subdirektorat di Direktorat Perlindungan Cagar Budaya. Sedangkan saat ini diurus oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Jadi menurut saya Pak Ino (Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul), kita tidak hanya bicara masalah substansi, bagaimana masalah tata kelola, bagaimana masalah birokrasi? Itu memerlukan sebuah pendalaman khusus. Ini jangan barang yang dipindah-pindah terus dari sini kos-kosannya udah penuh, dipindah lagi,” pungkasnya. (RO/S-3)
Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.
Baginya, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyebut bahwa isu perundungan menjadi isu yang mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam mencegah anak menjadi pelaku perundungan, selain pendidikan moral dan kedisiplinan, diperlukan juga pendidikan agama.
Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved