Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa sistem pemilihan umum atau pemilu merupakan domain pembentuk undang-undang (UU).
Hal itu disampaikannya kepada Media Indonesia di tengah polemik uji materi sistem pemilu dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga : Proporsional Tertutup Menghancurkan Asas Demokrasi
"Saya sejak dulu berpendapat perihal sistem pemilu adalah domainnya pembentuk UU atau positive legislature dan karena itu tergantung pada legal policy pembentuk UU," ujar Palguna melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6).
Baca juga : Mahfud: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap
Dalam memutus perkara uji materi terkait sistem pemilu, ia menilai tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan bukan menjadi ranah MK. MK perlu mempertimbangkan kembali apakah lembaganya perlu masuk untuk mengatur sistem pemilu.
Sebab, lanjut Palguna, semua sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangannya secara teori.
"Bagaimana cara menguji sistem A adalah konstitusional, sedangkan sistem B tidak konstitusional?" pungkasnya. (Z-8)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Bawaslu mengakui pihaknya hanya menerima laporan masyarakat pelanggaran pemilu yang diregistrasi sebanyak 40 persen.
Menurutnya, mengawal suara adalah hak konstitusional seluruh peserta pemilu
Sebelumnya, Jokowi tiba-tiba mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan progres kesiapan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Urusan itu dinilai masih aman dan terkendali.
Pemilihan lebih awal di luar negeri dimungkinkan karena beberapa faktor, salah satunya karena keterjangkauan WNI di luar negeri yang terbilang luas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved