Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK lima hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu disebut sebagai strategi baru.
"Ini hal baru, strategi baru yang KPK lakukan dari pemeriksaan LHKPN dilimpahkan pada proses penindakan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (17/5).
Ali menjelaskan pihaknya serius menindak pejabat yang LHKPN-nya dinilai janggal. Proses hukum ini dinilai sebagai terobosan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Bea Cukai Makassar Dicopot
"Kan beberapa sudah naik dari proses LHKPN ke penyelidikan. Jadi ketika pada proses lidik artinya maka ini sebuah kemajuan," ucap Ali.
Pemeriksaan LHKPN juga disebut sebagai penyinkronan aset dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan pejabat. Aset maupun uang panas yang tidak dilaporkan itu pasti terdeteksi jika sudah didalami.
Baca juga: Periksa Sang Adik, KPK Usut Asal Usul Aset Mewah Rafael Alun
"Ini dari pemeriksaan LHKPN dari pencegahan dilakukan riksa klarifikasi, ditemukan data tidak sinkron, dan itu diduga dari hasil gratifikasi tidak dilaporkan dalam LHKPN, baru kemudian dilanjutkan pada proses penindakan," ujar Ali.
KPK menegaskan serius menindaklanjuti klarifikasi LHKPN. Total, ada lima pemeriksaan aset pejabat yang kini diproses divisi penindakan Lembaga Antikorupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan lima pejabat itu yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro. (Z-3)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved