Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Mafia Pajak Kebut Evaluasi 300 Laporan Hasil Audit

Theofilus Ifan Sucipto
07/5/2023 11:30
Satgas Mafia Pajak Kebut Evaluasi 300 Laporan Hasil Audit
Yunus Huesin mengaku satgas tengah mengevaluasi 300 laporan hasil audit dan informasi dari PPATK sebelum tenggat waktu selesai.(Youtube)

SEBANYAK 300 laporan hasil audit (LHA) menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pajak Rp349 Triliun untuk dievaluasi. Mereka berkejaran dengan tenggat waktu hingga Desember 2023.

"Menyelesaikan 300 LHA dan informasi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kepada Kementerian Keuangan, kepolisian, dan kejaksaan," kata tenaga ahli Satgas Mafia Pajak Yunus Husein dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Serangan Balik ke Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun,’ Minggu (7/5).

Yunus mengatakan laporan itu harus disupervisi dan dievaluasi. Sehingga bisa diselidiki dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Ini Prioritas Utama Satgas Mafia Pajak Rp349 Triliun

"Kemudian mencari tindak pidananya, pelakunya, dan dibawa ke pengadilan untuk diproses," jelas dia.

Yunus menyebut dirinya diminta mengevaluasi 200 LHA. Ada tim yang beranggotakan tujuh orang untuk mengerjakan hal tersebut.

Baca juga: MAKI Minta Satgas TPPU Fokus Pada Kasus Transaksi Mencurigakan Di Lingkungan Kemenkeu

"Ada 200 LHA ini terkait Kemenkeu di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak. Selebihnya ke teman-teman yang lain," ujar eks Kepala PPATK itu.

Yunus menjelaskan satgas hanya bisa menghasilkan evaluasi dan rekomendasi. Kewenangan penindakan berada di tangan penyidik masing-masing instansi. Mereka diharapkan kooperatif agar kasus pengemplangan pajak terang-benderang.

"Kita bukan ranah penyidikan. (Kalau tidak ditindaklanjuti penyidik), mungkin Pak Menko (Polhukam Mahfud MD) bisa menegur kenapa tidak dilaksanakan," ucap dia.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.

Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya