Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait laporan dugaan ancaman pembunuhuan yang ia tujukan kepada warga Muhammadiyah di media sosial.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar, memebebarkan peneliti BRIN AP Hasanuddin di tangkap di Jombang, Jawa Timur.
"Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP (Hasanudin) di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (30/4).
Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Hormati Putusan Sidang Etik AP Hasanuddin
Adi mengatakan, polisi menangkap APH dengan sangkaan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Unggahan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah dilakukan oleh AP melalui akun Facebooknya pada Minggu, 23 April 2023. Komentar Andi bermula dari status peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.
Baca juga : Penuh Kontroversi tanpa Inovasi, BRIN Sebaiknya Dibubarkan
Thomas mengunggah pendapatnya mengenai Muhammadiyah yang berbeda sikap dengan pemerintah terkait penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah alias perbedaan penentuan hari Idul Fitri tahun 2023.
Dalam komentarnya, Andi menuliskan pesan yang bernada ancaman untuk melakukan kekerasan kepada warga Muhammadiyah. Dia juga mempertanyakan tentang kaitan Muhammadiyah dengan organisasi Islam yang telah dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia. (Z-8)
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Mantan Peneliti BRIN menjalani sidang perdana terkait ujaran kebencian dan acaman pembunuhan di media sosial.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sempat meminta perlindungan kepada kelompok tertentu usai mengetahui ucapan yang berisi ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah viral.
Bareskrim Polri menyebut ancaman pembunuhan yang dituliskan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial terjadi karena ia capek berdiskusi.
Kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan kepada kelompok Muhammadiyah yang menjerat peneliti BRIN bermula dari temuan tim siber Bareskrim Polri.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved