Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di wilayah Jombang, Jawa Timur. Andi ditangkap karena melontarkan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi tindakan tegas oleh Bareskrim Polri.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan kepada warga masyarakat luas terutama warga Muhammadiyah yang telah mampu menghadapi masalah ini dengan tenang dan hati jernih," ujar Anwar kepada Media Indonesia, Senin (1/5).
Baca juga: Tangkap Oknum Peneliti BRIN, Polri Turut Jaga Kerukunan Umat Beragama
Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa penangkapan tersebut telah dia prediksi sebelumnya. Ia sangat meyakini bahwa hal yang dilakukan Andi Pangerang merupakan tindak pidana.
"Sebelumnya saya sudah menyatakan bahwa saudara AP tersebut sudah melakukan tindak pidana dan saya yakin pihak kepolisian pasti akan memprosesnya. Sekarang keyakinan saya sudah terbukti," kata Anwar.
Baca juga: Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Membunuh Warga Muhammadiyah
Ia pun meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Oleh karena itu kita tunggu saja proses selanjutnya karena yang namanya masalah hukum itu di situ ada prinsip praduga tidak bersalah dan kesamaan semua orang di depan hukum," sambung Anwar.
Dia juga menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana, penegak hukum tidak akan berdiam diri saja. Hal itu, lanjutnya, semestinya menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk berhati-hati dalam bersikap.
"Jadi siapa pun dia kalau dia melakukan tindak pidana, penegak hukum tidak akan mendiamkan. Itu sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga keraguan masyarakat kepada pihak kepolisian sudah terjawab," tandas Anwar. (Z-11)
PARA ilmuwan mengembangkan metode inovatif untuk mendaur ulang baterai ion litium. Caranya, mereka menggunakan teknik pemisahan magnetik yang memurnikan bahan baterai.
Hanya 2 dari 10 perempuan yang bekerja sebagai profesional, dan hanya 3 dari 10 perempuan yang memilih karier sebagai peneliti.
BRIN menggelar RD20 Summer School 2024 untuk mengumpulkan peneliti muda dari negara-negara G20 dalam mengeksplorasi isu terkait transisi energi dan upaya dekarbonisasi.
PENELITI Finlandia mengembangkan teknologi yang memungkinkan komputer memahami emosi manusia guna meningkatkan interaksi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Produksi segarnya bisa mencapai 50-60 kilogram per meter persegi ubinan. Lebih besar dibanding rumput gajah lokal yang mencapai 30 kilogram per meter persegi ubinan
Para perempuan ini dinilai telah membawa dampak positif dan kemajuan di bidang kesehatan kulit.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved