Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi respon cepat Polri dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AH, yang merupakan anak Perwira Polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan (AR). Dia menduga adanya keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga proses kasus ini sempat tertahan selama 4 bulan.
“Apresiasi Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat respon situasi (viral) yang ada. Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (26/4).
Karena itu, Sahroni meminta Polda Sumut periksa jajarannya yang mengetahui kejadian kasus yang terjadi sejak 4 bulan lalu itu, namun tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Sahroni juga meminta Propam untuk mempertimbangkan memberi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena dirinya tidak ingin kasus tersebut kembali menjadi 'batu sandungan' bagi Polri.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Video Viral di Medan Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk memberikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” tegas Sahroni.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga terlihat kerap memamerkan mengendarai Harley Davidson secara ugal-ugalan di akun instagram pribadinya. Hal tersebut tentu sangat membahayakan dan melanggar aturan berkendara. Dirinya diduga merupakan anggota dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Terkait tindakan tersebut, Sahroni sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) mengaku sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin. Dia menilai hal tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley sesungguhnya.
Baca juga: DPR Minta Pasien Penganiaya Dokter di Lampung Diproses Hukum
“Sedang kami cek apakah (pelaku) benar anggota HDCI. Kalau benar anggota, tentu kami akan langsung cabut kartu anggotanya,” katanya.
Politisi Partai NasDem itu menilai sikap aroga yang ditunjukkan AKBP Achiruddin di jalan, sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI. “Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jebatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh,” pungkas Sahroni. (S-3)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
POLDA Metro Jaya telah merampungkan proses gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved