Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 7.624 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mendapatkan remisi khusus pengurangan tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada delapan orang perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4).
Ibnu mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan 7.833 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi dari total 16.057 warga binaan penghuni lapas atau rutan pada hari ini.
Baca juga: Lembaga Pemasyarakatan Lembata Gelar Salat Ied dan Umumkan Remisi
Namun, lanjut dia, dari warga binaan yang diusulkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 646.PK.05.04 Tahun 2023 memutuskan 7.515 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus (RK) satu dengan pengurangan masa tahanan.
"Sedangkan 109 orang warga binaan lainnya diberikan RK dua dengan langsung mendapatkan kebebasan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ibnu menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.
Baca juga: Kemenkumham Babel Usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan. "Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," katanya.
Dia berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. "Saya mengajak seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan binaan," katanya.
Dia juga mengajak untuk menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk menjadi manusia baru nantinya.
Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pelatihan kepada tiga warga binaan pemasyarakatan di Rutan Perempuan IIA Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo menjadi kader Kesehatan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Para warga binaan itu menampilkan berbagai kesenian modern dan agamis.
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Sebanyak 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved