Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memberi izin penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah untuk kelompok agama manapun. Hal tersebut harus dilakukan demi menciptakan kerukunan meskipun ada perbedaan perayaan lebaran.
"Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Shalat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya, Selasa (18/4).
“Pemda harus mengakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya.”
Baca juga: Wapres Minta Potensi Perbedaan Waktu Idul Fitri 2023 Disikapi dengan Toleransi
Mahfud menyambung cuitannya dengan menegaskan bahwa, meski terdapat perbedaan, penentuan 1 Syawal sama-sama dilakukan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Entah rukyat atau hisab, kedua cara itu adalah tuntunan yang dating dari Rasulullah SAW.
Ia pun kemudian mengutip hadits yang berbunyi ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal. "Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan dengan hisab," cuitnya.
Baca juga: Akademisi: Perbedaan Idul Fitri adalah Rahmat dan Keindahan
Mahfud menjelaskan bahwa rukyat adalah proses melihat hilal dengan mata telanjang dengan dibantu teropong seperti praktik yang dilakukan semasa Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan hisab adalah proses melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi.
" Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," tulis Mahfud lagi.
Rangkaian cuitan Mahfud muncul di tengah mengemukanya kontroversi beberapa pemerintah daerah yang menolak mengeluarkan izin penggunaan lapangan untuk Shalat Idul Fitri 1444 H yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah. (Ant/Z-11)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
KEADILAN sosial sebagai isu yang belakangan terkenal ialah tidak adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam berbagai bidang, minimal secara ekonomi.
Bilal atau muazin tidak dianjurkan untuk mengumandangkan lafal azan dan lafal ikamah saat salat Idul Fitri. Lantas apa yang diserukan bilal saat salat Id?
Penyelesaian soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023.
Secara keseluruhan jumlah kapal pengangkut BBM merupakan yang terbesar dengan 197 kapal, disusul LPG 43 kapal, crude oil 30 kapal, avtur 16 kapal,
Secara umum DPR melihat gelombang arus mudik maupun arus balik saat libur lebaran tahun ini berjalan baik. Hal ini tidak lepas dari kinerja BUMN bekerja sama dengan pihak terkait.
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved