Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami semua kabar burung yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Termasuk kabar keterlibatan sejumlah artis Indonesia.
"Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4).
Beredar kabar ada 25 artis yang diduga terlibat dalam kasus Rafael. Kabar itu hingga kini masih sumir.
Baca juga: ASN Harus Jaga Netralitas di Tahun Politik
Ali menegaskan KPK bakal melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran kabar itu. Semua pihak yang terlibat dipastikan bakal dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap Ali.
Baca juga: Mahfud dan Sri Mulyani Dikonfirmasi akan Hadiri Rapat DPR Bahas Polemik Rp349 Triliun
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi sebesar USD90.000 terhadapnya dari perusahaan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan uang.
Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Z-3)
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sepuluh artis ini ditangkap polisi karena menggunakkan zat adiktif. Simak siapa saja.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
Operasi plastik telah menjadi topik yang hangat dibicarakan di kalangan selebriti. Berikut adalah beberapa artis yang telah melakukan operasi plastik
Vokalis Kangen Band Andika Mahesa ikut meramaikan sosialisasi peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Balangan.
Mengikuti lari maraton tidak bisa sembarangan, diperlukan persiapan yang matang agar stamina terjaga dan meminimalkan potensi cedera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved