Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOPERASI Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berkomitmen menyelesaikan persoalan hukum yang membelit koperasi ini dan pendirinya, bersamaan dengan upaya mengedepankan kepentingan anggotanya. KSP Indosurya menyatakan, tidak pernah ada niat jahat kepada anggotanya.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Earnestsan G. Samudera alias Ernest Samudera mengatakan, pengurus kopersi tetap akan mengupayakan agar putusan perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat terlaksana dengan baik. Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya, dinilai tidak akan menyelesaikan masalah koperasi itu dengan anggotanya.
“Sebagaimana putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya Cipta yang telah diputus atas perdamaiannya (homologasi) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juli 2020,” kata Ernest lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (31/3)
Ia berupaya mengajak anggota KSP Indosurya melaksanakan dan menyelesaikan sesuai putusan homologasi atas perdamaian yang telah disetujui. Selain itu, mengajak mereka untuk bersama-sama meminta kepada pemerintah agar Polri tak menahan Henry Surya. “Justru yang ada hanya akan menghambat pelaksanaan putusan perdamaian tersebut,” ujarnya.
Karena proses pemidanaan, selama ini rekening KSP Indosurya dibekukan dan banyak aset yang disita. Akibatnya, penanganan pembayaran hak anggota jadi terkendala. Ia mengatakan, Henry Surya selama ini menjalankan kewajiban moral dan itikad baik, untuk membantu proses pelaksanaan perjanjian homologasi yang ditetapkan pengadilan.
“Diperlukan adanya dukungan dari para anggota Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta agar proses pemulihan, dan restrukturisasi bisnis yang disusun oleh para pengurus KSP Indosurya Cipta dapat terlaksana sesuai dengan sebagaimana perjanjian perdamaian yang disepakati dan disetujui bersama,” pungkas anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) ini.
Sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menahan Henry Surya karena dugaan pemalsuan surat atau akta dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal, beberapa waktu lalu, pengadilan membebaskan Henry karena menilai perkara KSP Indosurya adalah perkara perdata, bukan pidana.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap korban KSP Indosurya. Ia diduga menggelapkan uang kliennya senilai Rp45 juta. (Ant/H-3)
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Polisi akan segera memeriksa memangil suami penyanyi Bunga Citra Lestrasi (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved