Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DATA aliran dana sebesar Rp349 triliun yang belakangan menyita perhatian publik dipastikan sama. Sumbernya berasal dari 300 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita bekerja dengan data yang sama, yaitu 300 surat yang dikirimkan dan keseluruhan 300 surat itu nilai totalnya Rp349,874 triliun. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat. Cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi, ya ketemu, sama," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam taklimat media, Jumat (31/3).
Adapun 300 surat tersebut 139 diantaranya merupakan permintaan dari Kemenkeu, 61 surat merupakan inisiatif PPATK, dan 100 surat lainnya dikirimkan PPATK ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dus, surat yang diterima langsung oleb Kemenkeu ialah sebanyak 200 surat.
Baca juga: Mahfud Sebut Transaksi Janggal Terbagi 3 Klaster, Singgung Menkeu Dapat Data yang Keliru
Dari 139 surat yang diminta oleh Kemenkeu, 57 diantaranya dilakukan audit investigasi, 44 dilakukan klarifikasi, 26 tidak dapat ditindaklanjuti (tidak ada info/pensiun/non Kemenkeu), 10 dilakukan penanganan internal di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, dan 2 sisanya ditindaklanjuti oleh APH.
Sedangkan, 61 surat inisiatif PPATK yang diberikan ke Kemenkeu digunakan untuk audit investigasi dari 25 surat, lalu 15 surat diklarifikasi, 12 surat tidak dapat ditindaklanjuti, dan 9 dilakukan penaganan internal di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
Baca juga: DPR Bentuk Pansus Selidiki Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Tudingan mengenai perbedaan data dilontarkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD. Pasalnya, dalam rapat itu Mahfud menyebutkan total transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu mencapai Rp35,548 triliun.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Komisi XI DPR menyatakan bahwa transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp22,042 triliun. Dus, perbedaan angka itu dipertanyakan.
Suahasil mengatakan, data yang disampaikan oleh Mahfud maupun Sri Mulyani sama. Perbedaan hanya terletak pada penyajian data. Klasifikasi data yang digunakan oleh Kemenkopolhukam ialah berdasarkan 153 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.
Sedangkan klasifikasi yang dilakukan oleh Kemenkeu ialah berdasarkan surat yang diterima. Surat mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu diterima sebanyak 135 surat.
"Tapi kalau kita lihat lagi, ada sebanyak 64 surat yang disampaikan ke APH mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Itu nilainya Rp13,075 triliun," kata Suahsil.
"Kalau kita tambah yang Rp22 triliun dari surat yang diterima Kemenkeu dan Rp13 triliun dari surat yang diterima APH, maka angkanya akan sama dengan apa yang disampaikan di Komisi III, yaitu Rp35 triliun," lanjutnya. (Z-10)
SEJUMLAH pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diberi sanksi. Hukuman itu terkait dugaan transaksi janggal yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp349 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi pejabat yang janggal. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
KOORDINATOR MAKI meminta Satgas TPPU) untuk fokus pada kasus utama yakni terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun dan 189 T terkait importir emas di Kemenkeu
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved