Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Legislator Protes Menkeu Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU

Mediaindonesia.com
30/3/2023 17:18
Legislator Protes Menkeu Tak Hadir dalam Rapat dengan Komite TPPU
Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap(DPR RI)

SEJUMLAH Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap misalnya melayangkan protes atas ketidakhadiran Menkeu. 

Mulfachri menyebut, rapat kali ini mestinya bisa mengklarifikasi polemik transaksi janggal Rp349 triliun. "Karena saya sepakat yang disampaikan pimpinan, bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini," katanya di Gedung Nusantara II, Rabu (29/3).

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang melakukan usai rapat dibuka. "Yang kita undang adalah Ketua Komite TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Bu Sri Mulyani. Saya tak lihat hadir," ucap Habib.

Habib mempertanyakan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani sebagai anggota Komite Pencegahan TPPU. Dia pun meminta pimpinan sidang meminta persetujuan peserta rapat apakah rapat bisa dilanjutkan meski Sri Mulyani tidak hadir.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Sri Mulyani saat ini sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean di Bali. Dia menyebut bahwa acara tersebut tidak bisa ditinggal. 

"Terkait klarifikasi, mana kala dibutuhkan kehadiran anggota TPPU Bu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali," kata Adies. (S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya